BAB
II
PENGERTIAN METODE DEMONSTRASI,
MEDIA AUDIO VISUAL, PENINGKATAN PEMAHAMAN DAN TATA CARA PENGURUSAN JENAZAH
A.
Pengertian
Metode
Permasalahan yang sering dijumpai
dalam pengajaran adalah bagaimana cara menyajikan materi kepada siswa scara
baik sehingga diperoleh hasil yang efektif dan efisien. Disamping masalah
lainnya yang sering dijumpai adalah kurangnya perhatian guru terhadap variasi
penggunaan metode mengajar dalam upaya peningkatan mutu pengajaran secara baik.
Sebagai alternative jawaban terhadap
masalah-masalah tersebut sangat diperlukan pengkajian secara kontinuitas dan
mendalam temtang metode pengajaran yang digunakan.Sebagai contoh metode ceramah
digunakan dalam kegiatan belajar mengajar perlu dikembangkan secara terencana
dengan mengimplikasikan model advance organizer yaitu penggunaan bahan
pengait dalam pengorganisasian bahan.[1]
Metode ialah istilah yang digunakan
untuk mengungkapkan “cara yang paling tepat dan cepat dalam melakukan sesuatu”.
Ungkapan “paling tepat dan tepat itulah yang membedakan method dengan way (yang
juga berarti cara) dalam bahasa inggris.
Karena metode berarti cara yang
paling teapt dan tepat, maka urutan kerja dalam suatu kerja harus
diperhitungkan secara benar-benar secara ilmiah. Berdasrkan uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa metode pengajaran adalah cara yang paling tepat dan
cepat dalam mengajarkan materi kepada pelajar, agar tujuan pembelajaran dapat
dicapai secara maksimal.
Bila membicarakan metode mengajar,
umumnya orang menjelaskan lebih dahulu berbagai macam metode mengajar secara
umum.Diantara metode tersebut seperti metode ceramah, Tanya jawab, diskusi,
demonsttrasi, penugasan, resitasi, karya wisata, dan lain-lain.[2]
B.
Metode
Demonstrasi
Metode
berasal dari kata “Methodos” yang secara etimologis, berasal dari bahasa latin
yaitu “Methodos”. Secara etimologis kata methodos berasal dari kata metha
yang artinya dilalui dan hodos yang artinya jalan. Jadi methodos
artinya jalan yang dilalui. Secara umum, “metode artinya jalan atau cara yang
harus dilalui untuk mencapai tujuan.
Dalam pembelajaran ini metode sangat diperlukan untuk
tercapainya suatu tujuan pembelajaran. Dalam penggunaanya metode harus sesuai
dengan materi yang diajarkan agar tujuan pembelajaran dapat tercapai
sebagaimana yang disebutkan oleh Syaiful Bahri Djamarah bahwa metode
adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode diperlukan oleh guru dan
penggunaanya bervareasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai setelah
pengajaran berakhir.[3]
Dari
pendapat diatas yang megatakan bahma metode dalam pembelajaran sesuai dengan
tujuan pembelajaran tersebut, maka dalam skripsi ini peneliti beranggapan bahwa
metode yang sesuai untuk dipergunakan dalam mata pelajaran fiqih pada materi
fiqih tata cara pengurusan jenazah kelas XB MA Raudlatul Ulum II ini adalah
metode demonstrasi karna dengan metode demonstrasi ini siswa bisa langsung
belajar memperaktekkanya sebagai mana pendapat berikut ini:
Metode
demonstrasi adalah cara penyajian pelajaran dengan meragakan atau
mempertunjukan kepada siswa suatu proses, situasi, atau benda tertentu yang
sedang dipelajari, baik sebenarnya atau tiruan, yang sering disertai dengan
penjelasan lisan.[4]
Menurut
A. Tabrani Rusyan mengatakan bahwa “Metode Demonstrasi merupakan pertunjukan
tentang proses terjadinya suatu peristiwa atau benda sampai pada penampilan
tingkah laku yang dicontohkan”.[5]
Menurut
Mulyani Sumantri dan Johar Permana Metode demonstrasi diartikan sebagai cara
penyajian pelajaran dengan memperagakan dan mempertunjukan kepada peserta didik
suatu proses, situasi atau benda tertentu yang sedang dipelajari baik dalam
bentuk sebenarnya maupun bentuk tiruan.Sebagai contoh seorang instuktur atau
tim guru menujukan, atau memperlihatkan suatu proses misalnya merebus air
sampai 100 0C, sehingga seluruh siswa dikelas dapat melihat,
mengamati, mendengar, dan merasakan proses yang dipertunujkan oleh guru. Dengan
demonstrasi proses penerimaan siswa terhadap pelajaranakan lebih berkesan
secara mendalam sehingga membentuk pengertian dengan baik dan sempurna. Adapun
penggunaan teknik demonstrasi mempunyai tujuan agar siswa amampu memahami
tentang cara mengatur atau menyusun sesuatu.[6]
Dalam
mengajarkan praktek-praktek agama, Nabi Muhammad Saw juga banyak mempergunakan
metode ini.Seperti mengajarkan cara-cara wudhu’, shalat, dan sebagainya.
Seluruh cara-cara ini dipraktekan oleh Nabi Munahmmad Saw, kemudian barulah
dikerjakan oleh Umatnya.Dalam suatu Hadist pernah Nabi menerangkan kepada
umatnya; Sabda Rasulullah S.a.w. :
صلوا كما رأيتموني أصلي
“Sembahyanglah kamu sebagaimana
kamu melihat aku sembahyang.” [7]
Dalam
pendidikan Agama tidak semua masalah Agama dapat didemonstrasikan, misalnya
masalah Aqidah (keimanan kepada Allah, Malaikat, Surga, Neraka, adanya siksa
kubur dan sebagainya).Metode demonstrasi banyak dipergunakan dalam bidang
Ibadah dan Akhlak. Peneliti sendiri berpendat bahwa materi tata cara pengurusan
jenazah yang diterapkan di kelas XB MA Raudlatul Ulum II Putukrejo ini sangat
tepat karna berhubungan dengan ubudiah yakni mulai dari memandikan mengkafani
dan mensholatkan sampai menguburkan, dimana tujuan pembelajaran ini siswa dapat
faham dan dapat memperaktekkanya dengan benar.
Dalam
metode demonstrasi ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1.
Teknik demonstrasi dapat berjalan
efektif apabila memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Guru
harus mampu menyusun rumusan tujuan instruksional, agar dapat memberI motifasi
yang kuat pada siswa untuk belajar.
b. Pertimbangkanlah
baik baik apakah pilihan teknik tersebut mampu menjamin tercapainya tujuan yang
telah dirumuskan.
c. Amatilah
apakah jumlah siswa memberi kesempatan untuk suatu demonstrasi yang berhasil,
bila tidak guru harus mengambil kebijaksanaan lain.
d. Guru
diharuskan telah meneliti alat alat dan bahan yang akan digunakan mengenai
jumlah, kondisi, dan tempatnya. Juga perlu mengenal baik-baik, atau telah
mencoba terlebih dahulu agar demonstrasi itu berhasil.
e. Guru
harus menentukn garis besar langkah langkah yang akan dilakukan.
f. Apakah
tersedia waktu yang cukup, sehingga guru dapat memberi keterangan bila perlu,
dan siswa bisa bertanya.
g. Selama
demonstrasi berlangsung guru harus memberi kesempatan pada siswa untuk
mengamati dengan baik dan bertanya.
h. Guru
perlu mengadakan evaluasi apakah demonstrasi yang dilakukan itu berhasil dan
bila perlu demonstrasi bisa diulang.[8]
Keuntungan
yang diperoleh dengan demonstrasi kebutuhan siswa lebih dapat terpusatkan pada
pelajaran yang sedang diberikan, kesalahan-kesalahan yang terjadi bila
pelajaran itu di ceramahkan dapat diatasi melalui pengamatan dan contoh
kongkrit.Sehingga kesan yang diterima siswa lebih mendalam dan tinggal lebih
lama pada jiwanya.Akibat selanjutnya memberikan motivasi yang kuat untuk siswa
agar lebih giat belajar.Jadi dengan demonstrasi itu siswa dapat partisipasi
aktif, dan memperoleh pengalaman langsung, serta dapat mengembangan kecakapnya.
2.
Prosedur metode demonstrasi yang harus
dilakukan dalam pembelajaran adalah :
a. Mempersiapkan
alat bantu yang akan digunakan dalam pembelajaran.
b. Memberikan
penjelasan tentang topic yang akan didemonstrasikan.
c. Pelaksanaan
demonstrsi bersamaan dengan perhatian dan peniruan dari siswa.
d. Penguatan
(diskusi, tanya jawab, dan atau latihan) terhadap hasil demonstrasi.
e. Kesimpulan.
3.
Kemampuan guru yang perlu diperhatikan
dalam menunjang keberhasilan demonstrasi di antaranya :
a. Mampu
secara proses tentang topik yang dipraktekkan.
b. Mampu
mengelola kelas, menguasai siswa secara menyeluruh.
c. Mampu
menggunakan alat bantu yang digunakan.
d. Mampu
melaksanakan penilaian proses.
4.
Kondisi dan kemampuan siswa yang harus
diperhatikan untuk menunjang demonstrasi, diantaranya adalah :
a.
Siswa memiliki motivasi, perhatian dan
minat terhadap topik yang didemonstrasikan.
b.
Memahami tentang tujuan/maksud yang akan
didemonstrasikan.
c.
Mampu mengamati proses yang dilakukan
oleh guru.
d.
Mampu mengidentifikasi kondisi dan alat
yang digunakan dalam demonstrasi.
Metode
demonstrasi baik digunakan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang
hal-hal yang berhubungan dengan proses mengatur sesuatu, proses membuat
sesuatu, proses bekerjanya sesuatu, proses mengerjakan atau menggunakanya,
komponen-komponen yang membentuk sesuatu, membandingkan suatu cara dengan cara
lain, dan untuk mengetahui atau melihat kebenaran sesuatu.
5. Kelebihan
dan Kekurangan Metode Demonstrasi:
Kelebihan Metode Demonstrasi
a. Dapat
membuat pengajaran lebih jelas dan lebih kongkret, sehingga menghindari
verbalisme (pemahaman secara kata-kata atau kalimat).
b. Siswa
lebih mudah memahami apa yang dipelajari.
c. Proses
pengajaran lebih menarik.
d. Siswa
dirangsang untuk aktif mengamati, menyesuaikan antara teori dengan kenyataan,
dan mencoba melakukanya sendiri.
Kekurangan Metode Demonstrasi
a. Metode
ini memerlukan keterampilan guru secara khusus, karena tanpa ditunjang dengan
hal itu, pelaksanaan demonstrasi akan tidak efektif.
b. Fasilitas
seperti peralatan, tempat, dan biaya yang memadai tidak selalu tersedia dengan
baik.
c. Demonstrasi
memerlukan kesiapan dan perencanaan yang matang disamping memerlukan waktu yang
cukup panjang, yang mungkin terpaksa mengambil waktu atau jam pelajaran lain.[9]
6.
Manfaat dan Keterbatasan Metode
Demonstrasi:
Manfaat
a. Cara
mengajar keterampilan yang effektif.
b. Merangsang/memotivasi
kegiatan.
c. Menumbuhkan
kepercayaan pada diri sendiri.
d. Dapat
menjadi alat untuk tujuan –tujuan publisitas.
e. Meningkatkan
mitra bagi penyuluh pertanian dalam proses pembelajaran.
f. Meperkenalkan
teknologi/inovasi baru dengan harapan dapat merubah cara kerja audence/petani
lebih baik.
Keterbatasan
a.
Kemungkinan tidak cocok untuk semua
topik.
b.
Memerlukan banyak persiapan (alat, bahan
dan termasuk demonstrator (pelatih/penyulu pertanian).
c.
Bila hasil demonstrasi tidak sesuai
harapan, dapat menurunkan citra demonstrator.
7.
Saran-Saran Pelaksanaan Meode
Demonstrasi
a. Metode
Demonstrasi hendaknya dilakukan dalam hal-hal yang bersifat praktis dan urgen
dalam masyarakat.
b. Hendaknya
Pendemonstrasian diarahkan agar murid-murid dapat memperoleh pengertian yang
lebih jelas, pembentukan sikap serta kecakapan praktis.
c. Hendaknya
diusahakan supaya semua anak dapat mengikuti demonstasi dengan jelas
(pengaturan ruang dan tempat duduk).
d. Sebagai
pendahuluan, berilah pengertian sejelas-jelasnya landasan teori dari apa yang
akan didemonstrasikan.[10]
Penggunaan
metode demonstrasi pada materi tatacara pengurusan jenazah di kelas XB ini
bertujuan agar siswa dapat memperaktekkan pengurusan jenazah secara baik dan
benar menurut syara’. Adapun tujuan penggunaan metode demonstrasi itu sendiri
adalah bertujuan agar siswa mampu memahami tentang cara mengatur atau menyusun
sesuatu. Penggunaan metode demonstrasi menunjang proses interaksi belajar
mengajar di kelas karena dapat memusatkan perhatian siswa pada pelajaran,
meningkatkan partisipasi aktif siswauntuk mengembangkan kecakapan siswa dan
memotvasi siswa untuk belajar lebih giat.
Dengan
kata lain penggunaan metode demonstrasi yang diterapkan pada siwa kelas XB MA
Raudlatul Ulum II putukrejo pada materi tata cara pengurusan jenazah ini
bertujuan untuk mewujudkan aktivitas siswa dalam proses pembelajaran,
menghindari kesalahan dalam memahami konsep-konsep dan dapat meningkatkan
motivasi belajar siswa, serta dapat melatih kecakapan siswa dalam menganalisa
sesuatu yang sedang dialami atau didemonstrsikan.
C.
Media
Audio Visual
Dalam skripsi ini selain
peneliti meneliti penggunaan metode demonstrasi peneliti juga meneliti bagimana
ketika metode demonstrasi tersebut dipadukan dengan media audio visual pada
mata pelajaran fiqih pada tata cara pengurusan jenazah kelas XB MA Raudlatul
Ulum II Putukrejo.
Adapun pengertian media
audio visual itu sendiri adalah media yang mempunyai unsur suara dan unsur
gambar. jenis media ini mempunyai kemampuan yang lebih baik karena meliputi
suara dan gambar.[11]
1.
Jenis-Jenis Media Audio Visual
a.
Media Audio Visual Gerak
Media audio visual gerak adalah media intruksional modern yang sesuai
dengan perkembangan zaman (kemajuan ilmu peng etahuan dan teknologi) karena
meliputi penglihatan, pendengaran dan gerakan, serta menampilkan unsur gambar
yang bergerak.Jenis media yang termasuk dalam kelompok ini adalah televisi,
video tape, dan film bergerak.[12]
1) Film, film atau gambar hidup merupakan
gambar-gambar dalam frame dimana frame demi frame diproyeksikan melalui lensa
proyektor secara mekanis sehingga pada layar terlihat gambar itu hidup.Film
bergerak dengan cepat dan bergantian sehingga memberikan visual yang
kontinu.Kemampuan film melukiskan gambar hidup dan suara memberinya daya tarik
tersendiri.Film jenis media ini pada umumnya digunakan untuk tujuan-tujuan
hiburan, dokumentasi, dan pendidikan.Film dapat menyajikan informasi, memaparkan
proses, menjelaskan konsep-konsep yang rumit, mengajarkan keterampilan,
menyingkat atau memperpanjang waktu, dan mempengaruhi sikap.[13]
2) Video, video sebagai media audio visual yang
menampilkan gerak, semakin lama semakin populer dalam masyarakat kita.Pesan yang
disajikan dapat bersifat fakta (kejadian/ peristiwa penting, berita), maupun
fiktif (seperti misalnya cerita), bisa bersifat informatif, edukatif maupun
intruksional. Sebagian besar tugas film dapat digantikan oleh video, namun
tidak berarti bahwa video akan menggantikan kedudukan film.
3) Televisi, televise adalah system elektronik yang
mengirimkan gambar diam dan gambar hidup bersama suara melalui kabel atau
ruang. System ini menggunakan peralatan yang mengubah cahaya dan suara kedalam
gelombang elektrik dan mengkorversinya kembali kedalam cahaya yang dapat
dilihat dan dan suara yang dapat didengar. Televise yang dimanfaatkan untuk
keperluan pendidikan dengan mudah dapat dijangkau melalui siaran dari udara ke
udara dan dapat dihubungkan melalui satelit. Televisi pendidikan adalah
penggunaan program video yang direncanakan untuk mencapai tujuan pengajaran
tertentu tanpa melihat siapa yang menyiarkannya. Televise pendidikan tidak
sekedar menghibur tetapi yang lebih penting adalah mendidik. Oleh karena itu memiliki
cirri-ciri sebagai berikut: (1) dituntun oleh instruktur (seorang guru atau
instruktur yang menuntun siswa melalui pengalaman-pengalaman visual), (2)
sistemati (siaran berkaitan dengan mata pelajaran dan silabus dengan tujuan dan
pengalaman belajar yang terencana), (3) teratur dan berurutan (siaran disajikan
dengan selang waktu yang beraturan secara berurutan dimana satu siaran
diabangun atau mendasari diaran lainnya), dan (4) terpadu (siaran berkaitan
dengan pengalaman belajar lainnya seperti latihan, membaca, diskusi,
laboratorium, percobaan, mennulis, dan pemecahan masalah).[14]
b. Media Audio Visual Diam
Media audio visual diam atau Audio Visual tidak
murni yaitu media yang unsur suara dan gambarnya berasal dari sumber yang
berbeda.[15]Jenis media yang termasuk dalam kelompok ini adalah
sound slide.
1) Sound slide (Film bingkai suara), slide atau
filmstrip yang ditambah dengan suara bukan alat audio-visual yang lengkap,
karena suara dan rupa berada terpisah, oleh sebab itu slide atau filmstrip
termasuk media audio-visual saja atau media visual diam plus suara. Gabungan
slide (film bingkai) dengan tape audio adalah jenis system multimedia yang
paling mudah diproduksi.[16]
Media pembelajaran
gabungan slide dan tape dapat digunakan pada berbagai lokasi dan untuk berbagai
tujuan pembelajaran yang melibatkan gambar-gambar guna menginformasikan atau
mendorong lahirnya respon emosional. Slide bersuara merupakan suatu inovasi
dalam pembelajaran yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran dan efektif
membantu siswa dalam memahami konsep yang abstrak menjadi lebih konkrit. Dengan
menggunakan slide bersuara sebagai media pembelajaran dalam proses belajar
mengajar dapat menyebabkan semakin banyak indra siswa yang terlibat ( visual,
audio). Dengan semakin banyaknya indra yang terlibat maka siswa lebih mudah
memahami suatu konsep.Slide bersuara dapat dibuat dengan menggunakan gabungan
dari berbagai aplikasi komputer seperti: power point, camtasia, dan windows
movie maker.[17]
2. Karakteristik Audio
Visual
Teknologi audio visual cara menghasilkan atau
menyampaikan materi dengan menggunakan mesin-mesin mekanis dan elektronik untuk
menyajikan pesan-pesan audio dan visual. Pengajaran melalui audio visual
bercirikan pemakaian perangkat keras selama proses belajar, seperti mesin
proyektor film, tape recorder, dan proyektor visual yang lebar. Karakteristik
media audio visual adalah sebagai berikut:
a. Bersifat linier.
b. Menyajikan visual yang dinamis.
c. Digunakan dengan cara yang telah ditetapkan
sebelumnya oleh perancang.
d. Merupakan representative fisik dari gagasan real
atau gagasan abstrak.
e. Dikembangkan menurut prinsip psikologis
behaviorisme dan kognitif.
g. Mampu menghadirkan informasi atau pesan dalam wujud
gambar/visual dan suara secara riil, nyata.
h. Lebih mengutamakan Visual dari pada suara, meskipun
tidak bisa lepas dengan suara yang berperan melengkapi informasi atau pesan
visual.[19]
3. Kelebihan Dan Kelemahan
Media Audio Visual
Kelebihan
Media Audio Visual
a. Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu
bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata, tertulis atau lisan belaka).
b. Mengatasi perbatasan ruang, waktu dan daya indera,
seperti: Objek yang terlalu besar digantikan dengan realitas, gambar,
filmbingkai, film atau model, Obyek yang kecil dibantu dengan proyektor micro,
film bingkai, film atau gambar, Gerak yang terlalu lambat atau terlalu cepat
dapat dibantu dengan tame lapse atau high speed photografi, Kejadian atau
peristiwa yang terjadi masa lalu bisa ditampilkan lagi lewat rekaman
film,video, film bingkai, foto maupun secara verbal, Obyek yang terlalu
kompleks (mesin-mesin) dapat disajikan dengan model, diagram, dan lain-lain.
Konsep yang terlalu luas (gunung ber api, gempa bumi, iklim dan lain-lain) dapat
di visualkan dalam bentuk film,film bingkai, gambar,dan lain-lain.
c. Media audio visual bisa berperan dalam pembelajaran
tutorial.
Kekurangan
Media Audio Visual
a. Terlalu menekankan pentingnya materi ketimbang
proses pengembangannya dan tetap memandang materi audio-visual sebagai alat
Bantu guru dalam mengajar.
b. Media audio visual cenderung menggunakan model
komunikasi satu arah.
c. Media audio-visual tidak dapat digunakan dimana
saja dan kapan saja, karna media audio-visual cenderung tetap di tempat.[20]
D. Peningkatan
Menurut Adi D, dalam kamus bahasanya
istilah peningkatan berasal dari kata dasar tingkat yang berarti lapis dari
sesuatu yang bersusun dan peningkatan berarti kemajuan.[21]
Dari
pengertian tersebut maka peningkatan yang dimaksudkan dalam penelitian ini
adalah peningkatan siswa kelas XB MA Raudlatul Ulum dalam memahami materi tata
cara pengurusan jenazah dengan adanya metode demonstrasi dengan media audio
visual yang diterapkan oleh guru.
E.
Pemahaman
Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia
Pemahaman adalah sesuatu hal yang kita pahami dan kita mengerti dengan benar.[22] Suharsimi menyatakan bahwa pemahaman (comprehension)
adalah bagaimana seorang mempertahankan, membedakan, menduga (estimates),
menerangkan, memperluas, menyimpulkan, menggeneralisasikan, memberikan contoh,
menuliskan kembali, dan memperkirakan.[23]Dengan pemahaman, siswa diminta untuk membuktikan bahwa
ia memahami hubungan yang sederhana di antara fakta – fakta atau konsep.
Dari pengertian tersebut maka
pemahaman yang dimaksud peneliti disini adalah pemahaman siswa kelas XB dalam
memahami materi tata cara pengurusan jenazah dengan baik dan benar menurut
syara’ yang disampaikan oleh guru melalui metode demonstrasi dengan media audio
visual yakni, siswa kelas XB dapat mengerti dan dapat memperaktekkan cara
memandikan jenazah, mengkafani jenazah, mensholati jenazah dan menguburkanya
dengan baik dan benar menurut syarak.
F. Pengertian
Jenazah
Dalam kamus al-Munawwir, kata
jenazah diartikan sebagai “seseorang yang telah meninggal dunia dan diletakkan
dalam usungan. Kata ini bersinonim dengan al-mayyit (Arab)3)
atau mayat (Indonesia).[24] Karenanya,
Ibn al-Faris memaknai kematian (al-mawt) sebagai peristiwa berpisahnya
nyawa (ruh) dari badan (jasad).[25]
1.
Memandikan
Jenazah
Setiap
orang muslim yang meninggal dunia harus dimandikan, dikafani dan dishalatkan
terlebih dahulu sebelum dikuburkan terkecuali bagi orang-orang yang mati
syahid. Hukum memandikan jenazah orang muslim menurut jumhur ulama adalah
fardhu kifayah.[26] Artinya, kewajiban ini
dibebankan kepada seluruh mukallaf di tempat itu, tetapi jika telah dilakukan
oleh sebagian orang maka gugurlah kewajiban seluruh mukallaf.
Adapun
beberapa hal penting yang berkaitan dengan memandikan jenazah yang perlu
diperhatikan yaitu:
a. Orang
yang utama memandikan jenazah
1) Untuk
mayat laki-laki, orang yang utama memandikan dan mengkafani mayat laki-laki
adalah orang yang diwasiatkannya, kemudian bapak, kakek, keluarga terdekat,
muhrimnya dan istrinya.
2) Untuk
mayat perempuan, orang
yang utama memandikan mayat perempuan adalah ibunya, neneknya, keluarga
terdekat dari pihak wanita serta suaminya.
3) Untuk
mayat anak laki-laki dan anak perempuan, untuk mayat anak laki-laki boleh
perempuan yang memandikannya dan sebaliknya untuk mayat anak perempuan boleh
laki-laki yang memandikannya.
4) Jika
seorang perempuan meninggal sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki
dan dia tidak mempunyai suami, atau sebaliknya seorang laki-laki meninggal
sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan dia tidak mempunyai istri,
maka mayat tersebut tidak dimandikan tetapi cukup ditayamumkan oleh salah
seorang dari mereka dengan memakai lapis tangan.[27]
b. Syarat
bagi orang yang memandikan jenazah
1) Muslim,
berakal, dan baligh.
2) Berniat
memandikan jenazah.
3) Jujur
dan sholeh.
4) Terpercaya,
amanah, mengetahui hukum memandikan mayat dan memandikannya sebagaimana yang
diajarkan sunnah serta mampu menutupi aib si mayat.[28]
c. Mayat
yang wajib untuk dimandikan.
1) Mayat
seorang muslim dan bukan kafir.
2) Bukan
bayi yang keguguran dan jika lahir dalam keadaan sudah meninggal tidak
dimandikan.
3) Ada
sebahagian tubuh mayat yang dapat dimandikan
d. Tata
cara memandikan jenazah.
Berikut
beberapa cara memandiakan jenazah orang muslim, yaitu:
1) Perlu
diingat, sebelum mayat dimandikan siapkan terlebih dahulu segala sesuatu yang
dibutuhkan untuk keperluan mandinya, seperti:
a) Tempat
memandikan pada ruangan yang tertutup.
b) Air
secukupnya.
c) Sabun,
air kapur barus dan wangi-wangian.
d) Sarung
tangan untuk memandikan.
e) Potongan
atau gulungan kain kecil-kecil.
2) Ambil
kain penutup dan gantikan kain basahan sehingga aurat utamanya tidak kelihatan.
3) Mandikan
jenazah pada tempat yang tertutup.
4) Pakailah
sarung tangan dan bersihkan jenazah dari segala kotoran.
5) Ganti
sarung tangan yang baru, lalu bersihkan seluruh badannya dan tekan perutnya
perlahan-lahan.
6) Tinggikan
kepala jenazah agar air tidak mengalir kearah kepala.
7) Masukkan
jari tangan yang telah dibalut dengan kain basah ke mulut jenazah, gosok
giginya dan bersihkan hidungnya, kemudiankan wudhukan.
8) Siramkan
air kesebelah kanan dahulu kemudian kesebelah kiri tubuh jenazah.
9) Mandikan
jenazah dengan air sabun dan air mandinya yang terakhir dicampur dengan
wangi-wangian.
10) Perlakukan
jenazah dengan lembut ketika membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
11) Memandikan
jenazah satu kali jika dapat membasuh ke seluruh tubuhnya itulah yang wajib.
Disunnahkan mengulanginya beberapa kali dalam bilangan ganjil.
12) Jika
keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajid
dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan tidak
perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis itu saja.
13) Bagi
jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepaskan dan dibiarkan menyulur
kebelakang, setelah disirim dan dibersihkan lalu dikeringkan dengan handuk dan
dikepang.
14) Keringkan
tubuh jenazah setelah dimandikan dengan kain sehingga tidak membasahi kain
kafannya.
e. Tata Cara Mengkafani Jenazah
Mengkafani
jenazah adalah menutupi atau membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat
menutupi tubuhnya walau hanya sehelai kain. Hukum mengkafani jenazah muslim dan
bukan mati syahid adalah fardhu kifayah. Dalam sebuah hadist diriwayatkan
sebagai berikut:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِلْبَسُوْا مِنْ ثِيَابِكُمُ اْلبَيَاضَ فَاِنَّهَا خَيْرُ
ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوْا فِيْهَا مَوْتَاكُمْ ( رواه الترمذى )
“
Pakailah kain-kain putih karena sesungguhnya kain putih itu lebih baik dan lebih
suci,dan kafanilah mayat-mayat orang diantaramu dengan kain putih itu “. ( H.R.
Tirmidzi).[32]
1) Untuk
mayat laki-laki
a) Bentangkan
kain kafan sehelai demi sehelai, yang paling bawah lebih lebar dan luas serta
setiap lapisan diberi kapur barus.
b) Angkatlah
jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan diatas kain kafan
memanjang lalu ditaburi wangi-wangian.
c) Tutuplah
lubang-lubang (hidung, telinga, mulut, kubul dan dubur) yang mungkin masih
mengeluarkan kotoran dengan kapas.
d) Selimutkan
kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah kiri.
Selanjutnya, lakukan seperti ini selembar demi selembar dengan cara yang
lembut.
e) Ikatlah
dengan tali yang sudah disiapkan sebelumnya di bawah kain kafan tiga atau lima
ikatan.
f) Jika
kain kafan tidak cukup untuk menutupi
seluruh badan mayat maka tutuplah bagian kepalanya dan bagian kakinya yang
terbuka boleh ditutup dengan daun kayu, rumput atau kertas. Jika seandainya
tidak ada kain kafan kecuali sekedar menutup auratnya saja, maka tutuplah dengan
apa saja yang ada.[33]
2) Untuk
mayat perempuan
Kain
kafan untuk mayat perempuan terdiri dari 5 lemabar kain putih, yang terdiri
dari:
a) Lembar
pertama berfungsi untuk menutupi seluruh badan.
b) Lembar
kedua berfungsi sebagai kerudung kepala.
c) Lembar
ketiga berfungsi sebagai baju kurung.
d) Lembar
keempat berfungsi untuk menutup pinggang hingga kaki.
Adapun
tata cara mengkafani mayat perempuan yaitu:
a) Susunlah
kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib.
Kemudian, angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan
diatas kain kafan sejajar, serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur
barus.
b) Tutuplah
lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
c) Tutupkan
kain pembungkus pada kedua pahanya.
d) Pakaikan
sarung.
e) Pakaikan
baju kurung.
f) Dandani
rambutnya dengan tiga dandanan, lalu julurkan kebelakang.
g) Pakaikan
kerudung.
h) Membungkus
dengan lembar kain terakhir dengan cara menemukan kedua ujung kain kiri dan
kanan lalu digulungkan kedalam.
3) Hal-hal
yang disunnahkan dalam mengkafani jenazah adalah:
a) Kain
kafan yang digunakan hendaknya kain kafan yang bagus, bersih dan menutupi
seluruh tubuh mayat.
b) Kain
kafan hendaknya berwarna putih.
c) Jumlah
kain kafan untuk mayat laki-laki hendaknya 3 lapis, sedangkan bagi mayat
perempuan 5 lapis.
d) Sebelum
kain kafan digunakan untuk membungkus atau mengkafani jenazah, kain kafan
hendaknya diberi wangi-wangian terlebih dahulu.
f. Menshalatkan Jenazah
Menurut
ijma ulama hukum penyelenggaraan shalat jenazah adalah fardhu kifayah.[37]
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW, yang berbunyi:
عَنْ سَلَمَةِ
بْنِ الاَكْوَعِ كُنَّا جُلُوْسًا عِنْدَ النَّبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
اِذَا اُوتِي ِبجَنَازَةٍ قَالَ : صَلُّو عَلىَ صَاحِبِكُمْ ( رواه
البخارى )
“
Dari Salamah bin al-Akwa pada suatu saat kami duduk-duduk dekat Nabi SAW kala
itu didatangkan jenazah,lalu beliau bersabda : shalatkanlah teman kamu itu “. (
HR. Bukhari ).[38]
Orang
paling utama untuk melaksanakan shalat jenazah yaitu:
1) Orang
yang diwasiatkan si mayat dengan syarat tidak fasik atau tidak ahli bid’ah.
2) Ulama
atau pemimpin terkemuka ditempat itu.
3) Orang
tua si mayat dan seterusnya ke atas.
4) Anak-anak
si mayat dan seterusnya ke bawah.
5) Keluarga
terdekat.
Rukun
shalat jenazah ialah:
1) Berniat
menshalatkan jenazah.
2) Takbir
empat kali.
Adapun
tata cara melakukan shalat jenazah adalah sebagai berikut:
1) Niat
shalat jenazah
Niat
shalat jenazah dilakukan dalam hati serta ikhlas karena Allah SWT. Sebelum
shalat jenazah dilakukan maka kepada imam dan seluruh makmum hendaknya berwudhu
dan menutup aurat. Untuk menyalatkan mayat laki-laki imam berdiri sejajar
dengan kepala si mayat, sedangkan untuk mayat perempuan, imam berdiri di
tengah-tengah sejajar pusat si mayat.
Lafal niat shalat jenazah:
Untuk mayat laki-laki
ا
صلى على هذ اا لميت ار بع تكبير ا ت فر ض كفا ية مأ مو ما
/ا
ما ما لله تعا لى
Artinya: “Sengaja aku berniat shalat atas mayat
laki-laki empat takbir fardhu kifayah menjadi makmun/imam karena Allah ta’ala”
Untuk mayat perempuan
ا
صلى على هذ اا لميتة ار بع تكبير ا ت فر ض كفا ية مأ مو ما
/ا
ما ما لله تعا لى
Artinya: “Sengaja aku berniat shalat atas mayat
perempuan empat takbir fardhu kifayah menjadi makmun/imam karena Allah ta’ala”.
2) Takbir
4 kali
a) Takbir
pertama dimulai dengan mengangkat tangan dan membaca surat Al-Fatihah.
b)
Takbir
kedua dan membaca shalawat
ا
للهم صل على محمد و على ا ل محمد كما صليت على ا بر ا هيم و على ا ل
ا براهيم و با رك على محمد و على ا ل محمد كما با ر كت
على ا بر ا هيم و
على ا ل ا بر هيم فى ا لعا لمين ا نك حميد
مجيد.
Artinya: “Ya Allah berikanlah kesejahteraan kepada
Muhammad dan keluarganya, sebagaimana engkau telah memberikan kesejahteraan
kepada Ibrahim dan keluarganya. Berkatilah Muhammad dan keluarganya,
sebagaimana engkau telah memberkati Ibrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau
Maha terpuji lagi bijaksana”
c) Takbir
ketiga dan membaca do’a untuk si mayat
ا
للحم ا غفر له (ها) و ا ر حمه (ها) و عا فه(ها) و ا عف عنه
(ها) و ا كر م نز
له (ها) ووسع مد خله (ها) و ا غسله (ها) بما ء
و ثلج و بر د و نقه (ها) من ا لخطا يا كم ينقى ا
لثو ب من ا لد نس
و ا بد له (ها) دا را خيرا من دا ر ه (ها) و ا هلا خيرا من ا هله
(ها) و ادخله
(ها) ا لجنة و ا عنذ ه (ها) من عذا ب ا لقبر و عذا ب
ا لنا ر.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, kasihilah dia,
maafkanlah dia dan sentosakanlah dia, muliakan tempatnya, lapangkanlah
kuburnya, sucikanlah dia dengan air embun dan es, sucikanlah dia dari
kesalahannya, sebagaimana sucinya kain putih dari kotoran. Gantikanlah rumahnya
dengan rumah yang lebih baik daripada rumahnya, dan gantikan keluarganya dengan
keluarga yang lebih baik, masukkan ia kedalam syurga, dan jauhkan ia dari siksa
kubur dan siksa neraka.”
d)
Takbir
keempat lalu diam sejenak dan membaca do’a
ا
للحم لا تحر منا ا جر ه (ها) ولا تفتنا بعد ه (ها) و ا غفر لنا و
له (ها)
Artinya: “Ya Allah janganlah Engkau tahan untuk
kami pahalanya dan janganlah engkau tinggalkan fitnah untuk kami setelah
kepergiannya”.[41]
g. Menguburkan Jenazah
Adapun
tata cara menguburkan jenazah adalah:
1) Masukkanlah
mayat dari arah kakinya, jika tidak ada kesulitan.
2) Bagi
mayat perempuan, ketika menguburkannya disunnahkan ditirai dengan kain.
3) Bagi
mayat perempuan yang memasukkannya kedalam kuburan hendaklah muhrimnya.
4) Letakkan
mayat di lahat dalam posisi miring ke kanan dan mukanya menghadap ke kiblat.
Rapatkan ke dinding kuburan supaya tidak bergeser dan berikan bantalan di
bagian belakang dengan gumpalan tanah agar tidak terbalik ke belakang.
5) Letakkan
mayat di dalam kuburan dengan membaca doa
بسم
ا لله و على ملة ر سو ل لله
Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama
Rasulullah”.
6) Lepaskan
ikatan kain kafan di bagian kepala dan kaki mayat.
7) Setelah
selesai meletakkan mayat di dalam kuburan, terlebih dahulu mayat di tutup
dengan kabin (kepingan-kepingan tanah, papan) barulah di timbun dengan tanah.
8) Disunnahkan
sebelum menimbun kuburan meletakkan tiga gengam tanah pada bagian kepala,
pinggang dan kaki.[42]
Hal-hal
yang dilarang dan dianjurkan melakukannya setelah kuburan ditimbun yaitu:
1) Tinggikan
kuburan (20 cm) dari tanah sebagai tanda bahwa itu adalah kuburan.
2) Boleh
memberi tanda kuburan dengan batu atau sejenisnya.
3) Membundarkannya
lebih baik daripada meratakannya.
4) Haram
membuat bangunan diatas kuburan,
5) Makruh
duduk dan berdiri di atas kuburan dan haram buang air di atas kuburan.
Berdasarkan
uraian mengenai tata cara pengurusan jenazah dapat diambil beberapa hikmah,
antara lain:
1.
Memperoleh pahala yang besar.
2.
Menunjukkan rasa solidaritas yang tinggi
diantara sesame muslim.
3.
Mengingatkan dan menyadarkan manusia
bahwa setiap manusia akan mati dan masing-masing supaya mempersiapkan bekal
untuk hidup setelah mati.
4.
Sebagai bukti bahwa manusia adalah
makhluk yang paling mulia, sehingga apabila salah seorang manusia meninggal
dihormati dan diurus dengan sebaik-baiknya menurut aturan Allah SWT dan
Rasulnya.[44]
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI. (2005). Al-Qura’an dan Terjemahannya. Jakarta:
Al-Huda.
Undang-Undang Republik
Indonesia No. 20
tahun ( 2003). SistemPendidikan
Nasional. Jakarta.
Tim KBB (1996). “Kongres Budaya dan Bahasa Indonesia”. Makalah.
Jakarta.
Drs. Djamarah,SyaifulBahri, Aswan Zain (2006). “StrategiBelajarMengajar”. Jakarta: PT
RinekaCipta.
Susilofy
(18Februari 2011). ”penerapan metode demonstrasi
dengan media benda asli untuk meningkatkan hasil belajar ilmu pengetahuan alam siswa
kelas v semester I”. http://susilofy.wordpress.com.
Prof.
Dr. Ramayulis (2005). “Metodologi
Pendidikan Agama Islam”. Jakarta: Kalam Mulia.
Dr.
Tafsir, Ahmad (2013). “MetodologiPengajaran
Agama Islam”. Bandung: PT Remaja Rosdakarnya Offset.
Dra.
N.K, Roestiyah (2008). “Strategi Belajar
Mengajar”. Jakarta: Rineka cipta.
Adi D (2001). “kamus bahasa istilah”. Ttp: FajarMulia.
YS Chaniago, Amran (2002). “Kamus Lengkap Bahasa
Indonesia”. Bandung: Pustaka Setia.
Arikunto, Suharsimi (2009). “Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan”. Jakarta:
Bumi Aksara.
Ahmad
Warson Munawwir. (1997) “Kamus Al-Munawwir”. Surabaya: Pustaka
Progressif.
Imam
an-Nawawi. (tt). “ al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab”. Semarang. Toha Purta.
Umar
Abdul jabbar. (tt). “Mabadi’ul Fiqhiyah”.
Juz 4. Semarang. Toha Purta.
Ghoni
Asyukur, Abd (1989). “Shalat Dan Merawat Jenazah” Bandung: Sayyidah.
Pudjiastuti, Sri Rahayu (2006). “Metodologi Penelitian’. Jakarta: STKIP Press.
Kunandar
(2011). “Langkah Mudah Penelitian Tindakan
Kelas Sebagai Pengembangan Profesi Guru”. Jakarta: PT Rajawali Pers.
Winston,
Tellis (2001). “Introduction to Case
Study”. Ttp: the Qualitative Report.
Basyrudin
Usman, M. (2002). “Metodologi Pembelajaran Agama Islam”. Jakarta:
Ciputat Press.
Qasim,
M. Rizal (2000). “Pengamalan Fikih I”. Jakarta: Tiga Serangkai.
Karim,
Abdul (2004). “Petunjuk Merawat
Jenazah Dan Shalat Jenazah”. Jakarta: Amzah.
Trianto (2012).
“Panduan Lengkap Penelitian Tindakan Kelas, Classroom Action
Research,Teoridan Praktik”. Jakarta: Prestasi Pustaka.
M.
Psi, Dr. Ekawarna. “PenelitianTindakanKelas”.
Jakarta: Gaung Persada GP Press.
Suwandi, Basrowidan
(2008). “Prosedur Penelitian Tindakan Kelas”. Bogor :Ghalia Indonesia.
Tulisan ini diposkan
oleh: Najmal Falaq
Tgl./Bulan/Tahun : 10 januwari 2015
Nomer telefon : 081555906438
Imail : najmalfalah@yahoo.co.id
[1]M. Basyrudin
Usman, Metodologi Pembelajaran Agama Islam, (Jakarta: Ciputat Press,
2002), halaman 3.
[2]Ahmad Tafsir, Metodologi
Pengjaran Agama Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1995), halaman 9.
[3]Drs. Syaiful Bahri Djamarah, Aswan Zain,Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta, PT Rineka Cipta, 2006),
halaman 46.
[5]Susilofy, ”penerapan metode demonstrasi dengan media benda
asli untuk meningkatkan hasil belajar ilmu pengetahuan alam siswa kelas v semester
I ”http://susilofy.wordpress.com (diakses pada 18 Februari
2011)”.
[6]Dra. Roestiyah N.K, Strategi Belajar Mengajar,(Jakarta,
Rineka cipta, 2008), halaman 83.
[7]Mukhtashor
Shahiih al-Imam al-Bukhoriy: 6705.
[9] Syeful
bahri dan Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta:Rineka
Cipta,2006), halaman 91.
[11]Syeful bahri dan
Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta:Rineka Cipta,2006),
halaman 141.
[17]M. Basyirudin Usman dan Asnawir, Media
pembelajaran (Jakarta: Ciputat Pers, 2006), halaman 97-98.
[19]Renimumed,
“karakteristikmediaaudiovisual”http://renimumed.blogspot.com ( diakses pada
1 Januari 2011).
[20]Robiatulfazriah,“mediaaudiovisual”http://robiatulfazriah.blogspot.com(
diakses 5 Mei 2011).
[21]Menurut Adi D, kamus
bahasa istilah, (ttp, Fajar Mulia, 2001).
[22]Amran YS Chaniago. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. (Cet. V; Bandung:
Pustaka Setia, 2002), halaman 427 – 428.
[23]Suharsimi
Arikunto. Dasar – Dasar Evaluasi Pendidikan (edisi revisi). (Cet.IX;
Jakarta: Bumi Aksara,2009), halaman 118.
[24]Ahmad Warson
Munawwir, Kamus Al-Munawwir, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), halaman
215.
[25] Imam an-Nawawi,
al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab, halaman
105.
[26]Umar Abdul
jabbar, Mabadi’ul Fiqhiyah, Juz 4,
Halaman, 32
[27]Abdul Karim, Petunjuk Merawat Jenazah Dan Shalat Jenazah, (Jakarta:
Amzah, 2004), halaman 20-21.
[32]Imam
at-turmudziy, Shahih Sunan at-Turmudziy,
994, (Semarang: Taha Putra, tt), halaman 73-74.
[37]Umar Abdul
jabbar, Mabadi’ul Fiqhiyah, Juz 4,
Halaman, 32
[38]Imam Bukhori, “Mukhtashor Shahiih al-Imam al-Bukhoriy”1251,
(Semarang: Taha Putra, tt), halaman 73-74.
[41]Abdul Karim, Petunjuk Merawat Jenazah Dan Shalat Jenazah, (Jakarta:
Amzah, 2004), halaman 33-40.
No comments:
Post a Comment