MEMASUKI JENJANG PERNIKAHAN
“
FAL AMRU BIL BINA LAILAN QOD WAROD # FIE SAIRISSYUHURI HAQQON
YUQTASHOD “
Di sunnahkan bahwa memasuki temanten pada malam hari ,
seperti hadist nabi. Rosulalloh Saw, Bersabda “ Temuilah temanten kalian
di malam hari , dan jamulah di waktu pagi “ Dan rosulalloh juga lebih
mensunnahkan melaksanakan pernikahan pada bulan Syawal ( Meskipun pada semua
bulan jg kesunahannya sama ) Rosulalloh Saw , Bersabda : Sayyidah Aisyah
R.a Berkata : Rosulalloh Saw , Menikah dengan saya pada bulan syawal , dan
memasuki nikah juga pada bulan syawal.
“
WADA’ MINAL AYYAMI YAUMAL ARBI’A # IN KANA AKHIRUSYUHURI FASMA’A “
Syaikh penadzam jg memperingatkan supaya menjauhi pernikahan
pada 8 hari Yaitu : Pada hari RABU pada setiap akhir bulan, jg pendapat
imam shuyuthi dalam kitab jami’usshaghir , mengatakan bahwa pada tanggal
3,5,13,16,21,24 dan 25 pada setiap bulannya , sebaiknya seseorang menjauhi dari
melakukan hal-hal yang penting , mitsalnya : Menikah , Bepergian , Menggali sumur
, Menanam Tanaman ( Bertani ) .sebagai mana diriwayatkan oleh sayyidina Ali bin
Abi Thalib K,w , yg di nadzamkan dalm berbentuk bahar towil oleh
Al-hafizh Ibnu hajar R,a : Termasuk hari yg sebaiknya di jauhi adalah : * SABTU
sebab : Rosulalloh saw perna h ditanya mengenai hari Sabtu ,Beliau
Menjawab , Hari itu adalah hari tipu daya dan penipuan ,begitu jg hari SELASA
sebab : hari itu hari Berdarah , sehubungan pada hari itu hari pertamanya
sayyidah HAWA haidl , dan pada hari itu jg terbunuhnya ibnu Adam , begitu jg
hari RABU sebab : di mana pd hari itu fir’aun di tenggelam kan beserta
pengikut2nya .bahkan ada keterangan kita tidak boleh memotong kuku pada hari
itu sebab bs mengakibatkan penyakit baros ( belang ).
Tetapi menurut Imam Malik R.a : kamu jangan memusuhi hari-hari itu , sebab semua hari sama Milik Alloh Swt. “ Juga syaikh kholil dalam kitabnya , Jami’ : Jangan kau tinggalkan sebagian hari2mu untuk meninggalkan amal ,berbuat amallah kalian ,karena semua hari milik alloh , tidak memberi bahaya dan tidak memberi man fa’at.
Tetapi menurut Imam Malik R.a : kamu jangan memusuhi hari-hari itu , sebab semua hari sama Milik Alloh Swt. “ Juga syaikh kholil dalam kitabnya , Jami’ : Jangan kau tinggalkan sebagian hari2mu untuk meninggalkan amal ,berbuat amallah kalian ,karena semua hari milik alloh , tidak memberi bahaya dan tidak memberi man fa’at.
Kalau menurut imam nawawi R.a : Bahwa menjauhi hari2 itu
karena keyakinan akan kejelekan yg merupakan persangka’an ahli perbintangan ,
hukumnya HARAM ,karena semua hari adalah milik Alloh . tidak bahaya dan tidak
manfa’at dengan adanya hari2 itu.
“ WAFADHILANNA U’ZZATASYAHRI FAQOD # FUDHILA FIL AYYAMI QUL YAUMAL AHAD “
“ WAFADHILANNA U’ZZATASYAHRI FAQOD # FUDHILA FIL AYYAMI QUL YAUMAL AHAD “
Syaikh Penadzam menerangkan bahwa : Berbulan madu pada awal
bulan lebih utama , dari pda di akhir bulan karena berharap akan kemuliaan anak
yg bakal terwujud di sa’at cahaya bulan bertambah.
Syaikh penadzam menerangkan lagi : Bahwa bermulan madu pada
hari ahad adalah paling utama dari pada hari2 lain , sebab ada keterangan
dari sayyidina ali bahwa Alloh Swt , memulai menciptakan langit dan bumi pada
hari ahad, tetapi sebagian ulama jg banyak berpendapat alloh menciptakan alam
itu pada hari rabu. Termasuk juga di sunnahkan berbulan madu pada hari Jum’at ,
Rosulalloh Saw , Bersabda : Hari Jum’at Adalah hari nikah dan melamar. Di hari
itu menikah Adam dan hawa , yusuf dan zulaikha , Musa dengan Putri nabi syu’aib
, sulaiman dengan ratu balqis , dan Kalau Menurut hadist shohih , Rosulalloh
Saw menikah dengan Sayyidah Khodjijah dan Aisyah pada hari Ahad.
Hadist riwayat Alqomah bin Shufyan dari Ahmad bin Yahya Berupa
hadist marfu Bahwa Rosulalloh Saw , Bersabda : Jauhilah 12 hari dalam
setahun , karena hari2 itu dapat menghilamngkan harta dan menyingkap
tabir cela seseorang , kami bertanya : Yaa Rosulalloh manakah yg 12 itu
??? Beliau menjawab :12 Muharrom10 Shoffar4 Robi’ul awwal18 robiuts
tsany18 Jumadil Ula18 Jumadits Tsany12 Rojab 26 Sya’ban24 Ramadhan2 Syawal18
Dzul Qoidah8 Dzul Hijjah.
“
WALYULIMAN SHOHIN WALAU BI SYATIN # KAMA ATA NAQLAN A’NIRRUWATIN “
Syaikh
penadzam menjelaskan : bahwa walimah ( pesta Pernikahan ) di perlukan . apakah
walimah itu wajib atau sunnah ??? sunnah …. Adanya walimah , sudah
memasuki perkawinan, kesunnahan itu sudah dapat di peroleh dengan
mengadakan walimahan ala kadarnya. Dan jangan berlebih lebihan asalkan cukup
dengan menyembelih se ekor kambing , karena ada hadist shohih:
Diriwayatkan dari sahabat annas R.a : beliau annas Berkata : Nabi Saw Tidak mengadakan walimah dengan menggunakan sesuatu dari semua istri Beliau , melebihi walimah yg di adakan ketika nikah dengan Zainab, Yaitu beliau mengadakan walimah dengan menyembelih 1 ekor kambing.
Diriwayatkan dari sahabat annas R.a : beliau annas Berkata : Nabi Saw Tidak mengadakan walimah dengan menggunakan sesuatu dari semua istri Beliau , melebihi walimah yg di adakan ketika nikah dengan Zainab, Yaitu beliau mengadakan walimah dengan menyembelih 1 ekor kambing.
Termasuk dari sebagian hal-hal yg di perlukan dalam
walimah ialah : menyuguhkan makanan kepada orang2 terpilih ( undangan ). Seorang
penyair dalam bentuk bahar bashith , berkata :
WAKHSUS
BIDA’WATIKAL ABRORO WAD U’HUM # WA DA’ DAWIL FISQI TAHWIL RUSYDA FIL AMALI
Tgl./Bulan/Tahun : 29 januari 2015
Nomer
telefon : 081555906438
Imail : najmalfalah@yahoo.co.id
No comments:
Post a Comment