PEMBAHASN TENTANG MELAFALKAN KATA
SAYYIDINA
A. Melafatkan Kata Sayyidina Dalam
Shalat
Telah dapat diketahui bersama bahwa mayoritas kaum muslimin dalam
setiapkali menyebutkan nama Muhammad, pasti didahului dengan kalimat
“sayyidina” yang artinya tuanku, sebagai wujud penghormatan mereka kepada
beliau Nabi Muhammad SAW, baik saat melaksanakan shalat, seperti membaca
sholawat maupun diluar sholat.
Dari kenyataan inilah muncul
fenomena bahwa jika ada seseorang shalat, lalu dalam membaca tasyahud ada
kalimat Muhammad, maka orang tersebut digolongkan kaum nahdliyyin, jika tidak
menyebutkan, maka dianggap orang yang bukan kelompok nahdliyyin.
B. Hukum Melafatkan Kata Sayyidina
Dari kasus seperti itu, maka hokum
melafalkan kata sayyidina sebelum kata Muhammad adalah boleh dan termasuk
perbuatan yang sangat utama, baik dalam tasyahud shalat maupun tidak, sebab
penyebutan kata “sayyidina” merupakan penghormatan kepada Nabi SAW. Hal ini
berdasarkan pada sabda Nabi SAW, yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Abu
Hurairah ra. Sebagai berikut:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra.
Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda saya gusti (penghulu) anak adam pada hari
kiamat, orang pertama yang bangkit dari kuburan, orang yang pertama memberikan
syafaat dan orang pertamakali yang diberikan hak memberikan syafaat.[1]
Dari hadis inilah para ahli hokum Islam berkomentar
sebagaimana yang tertuang dalam kitab sebagai berikut:
1.
Kitap Nail Al-Authar, yaitu:
Syaikh Asnawiy mengatakan: Sungguh telah mashur
ditambahkanya lafadz sayyidina sebelum kata Muhammad bagi orang yang shalat.
Dan ini merupakan pendapat yang paling utama. Ada riwayat dari ibnu Abdussalam
yang terpapar pada bab sopan santun dimana telah dibakukan sesungguhnya sopan
santun itu termasuk mengikuti serta yang
menguatkan kasus yang berkenaan dengan
Abu Bakar pada waktu Rasulullah meminta ia tetap pada posisinya(imam shalat)
tetapi Abu Bakar enggan bahkan Abu Bakar menjawab tak pantas bagi seorang anak
Ibnu Qokhafah berada di depan Rasulullah. Demikian pula pada kasus Ali, ketika
disuruh menghapus kata Nabi Muhammad dari lembar perjanjian Shulh Al-Hudaibiyah
setelah Nabi memerintahkanya menghapus kalimat tersebut.[2]
2. Kitab
Hasyiah Al-Bajuri, yaitu:
Yang utama adalah menambah kata-kata sayyidina
karena terkait dengan kesopan santunan, berbeda bagi mereka yang berpendapat
bahwa meninggalkan kata sayyidina lebih baik berdasarkan atas tektual hadits
semata. Pendapat yang kuat adalah pendapat pertama (memakai kata sayyidina).
Sedang bunyi hadits Laa tusawwiduni fii shalatikum menggunakan huruf wau bukan
dengan ya’.[3]
3. Kitab
Manhaj Al-Syalaf, yaitu:
Kata
sayyidina ini tidak hanya tertentu pada Nabi Muhammad SAW saja di hari kiamat,
sebagai mana yang difahami oleh sebagian orang dari beberapa riwayat hadits
“saya adalah sayyidnya anak putu Adam di hari kiamat” tapi Nabi Muhammad SAW
menjadi sayyid keturunan Adam di dunia akhirat,[4]
DAFTAR
PUSTAKA
Muslim,
Abi Hasan bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairiy Al-Naisaburiy, Al-Jami’
Al-Shahih, Juz: II, (Beirut, Dar Al-Fikr, tth.).
Al-Syaukaniy,
Al-Imam Muhammad bin Ali, Nail Al-Authar min Ahaditsi Sayyidil Abrar, (Beirut,
Maktabah Dar Al-Jail, 1973).
Al-Bajuriy Ibrahim bin Muhammad,
Hasyiyah Bajuri Ala Ibni Qosim Al-Ghazy Juz I (Surabaya, Maktabah wa mathba’ah
Dar Al-Ihya’, tth.).
Al-Malikiy, Muhammad bil ‘Alwiy,
Manhaj Al-Salaf Fii Fahm Al-Nushush ba’in Al-Nadzariyah wa Al-Tathbiq, (Makkah
Al-Mukarromah, Mathba’ Dar Al-Auqaf wa Al-Syuun Al-Islamiyah, tth.).
Tulisan
ini diposkan oleh: Najmal Falaq
Tgl./Bulan/Tahun : 14 januwari 2015
Nomer
telefon : 081555906438
Imail : najmalfalah@yahoo.co.id
[1]Muslim, Shaheh
Muslim…., Op, Cit, Hadis Indek Nomor: 4223.
[2]Al-Syaukaniy,
Nail Al-Authar…., OP, Cit, Juz II, hal:326.
[3]Al-Bajuriy
Ibrahim bin Muhammad, Hasyiyah Bajuri Ala Ibni Qosim Al-Ghazy Juz I (Surabaya,
Maktabah wa mathba’ah Dar Al-Ihya’, tth.), hal:156.
[4]Al-Malikiy,
Muhammad bil ‘Alwiy, Manhaj Al-Salaf Fii Fahm Al-Nushush ba’in Al-Nadzariyah wa
Al-Tathbiq, (Makkah Al-Mukarromah, Mathba’ Dar Al-Auqaf wa Al-Syuun
Al-Islamiyah, tth.), hal: 169.
No comments:
Post a Comment