February 21, 2015

UQUDULUJAIN BAB VII HAK-HAK SUAMI ATAS ISTERI



UQUDULUJAIN BAB VII HAK-HAK SUAMI ATAS ISTERI
Firman Allah dalam surat An-Nisaa’ Ayat 34 :Artinya :”Kaum laki-laki itu adalah pemimpin kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta meraka. Sebab itu maka wanita yang sholihah adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara(mereka). Wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya(kemaluannya), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. ”
Rasululloh S.A.W bersabda: Artinya :” Sebaik-baik Wanita (Isteri) adalah seorang wanita yang apabila kamu pandang menyenangkan dirimu, kalau kamu perintah mentaatimu, kalau kamu pergi ia menjaga harta dan dirimu.
Rasululloh S.A.W bersabda : “Barang siapa bersabar terhadap perangai isterinya, maka Allah akan memberikan pahala kepadanya seperti pahala yang diberikan padaa Nabi Ayyub As. Barang siapa bersabar (yakni Isteri) terhadap perangai suaminya, maka Allah akan memberikan pahala seperti pahala yang diberikan Allah pada orang yang gugur dalam membela agama Allah. Barang siapa (isteri) menganiaya suaminya dan memberi beban pekerjaan yang tidak pantas menjadi bebannya (yakni suami) dan menyakitkan hatinya, maka para Malaikat juru pemberi Rahmat (Malaikat Rahmat) dan Malaikat juru siksa (malaikat azab) melaknatinya (yakni isteri). Barang siapa (isteri) yang bersabar terhadap perbuatan suaminya yang menyakitkan, maka Allah akan memberinya seperti pahala yang diberikan Allah pada Asiyah dan Maryam Binti Imran. (Al-hadts).

Tulisan ini diposkan oleh: Najmal Falah
Nomer telepon                : 081555906438
Tanggal, Bulan, Tahun   : 2/22/2015
Alamat                            : Sumber Nanas Gedangan Malang


No comments:

Post a Comment