UQUDULUJAIN
BAB VII HAK-HAK SUAMI ATAS ISTERI
Firman
Allah dalam surat An-Nisaa’ Ayat 34 :Artinya :”Kaum laki-laki itu adalah
pemimpin kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka
(laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka telah
menafkahkan sebagian dari harta meraka. Sebab itu maka wanita yang sholihah
adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada,
oleh karena Allah telah memelihara(mereka). Wanita yang kamu khawatirkan
nusyuznya(kemaluannya), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat
tidur dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. ”
Rasululloh
S.A.W bersabda: Artinya :” Sebaik-baik Wanita (Isteri) adalah seorang wanita
yang apabila kamu pandang menyenangkan dirimu, kalau kamu perintah mentaatimu,
kalau kamu pergi ia menjaga harta dan dirimu.
Rasululloh
S.A.W bersabda : “Barang siapa bersabar terhadap perangai isterinya, maka Allah
akan memberikan pahala kepadanya seperti pahala yang diberikan padaa Nabi Ayyub
As. Barang siapa bersabar (yakni Isteri) terhadap perangai suaminya, maka Allah
akan memberikan pahala seperti pahala yang diberikan Allah pada orang yang
gugur dalam membela agama Allah. Barang siapa (isteri) menganiaya suaminya dan
memberi beban pekerjaan yang tidak pantas menjadi bebannya (yakni suami) dan
menyakitkan hatinya, maka para Malaikat juru pemberi Rahmat (Malaikat Rahmat)
dan Malaikat juru siksa (malaikat azab) melaknatinya (yakni isteri). Barang
siapa (isteri) yang bersabar terhadap perbuatan suaminya yang menyakitkan, maka
Allah akan memberinya seperti pahala yang diberikan Allah pada Asiyah dan
Maryam Binti Imran. (Al-hadts).
Tulisan
ini diposkan oleh: Najmal Falah
Nomer
telepon : 081555906438
Tanggal,
Bulan, Tahun : 2/22/2015
Alamat : Sumber
Nanas Gedangan Malang
No comments:
Post a Comment