UQUDULUJAIN
BAB IX HAK-HAK SUAMI ATAS ISTERI
Dalam
Firman Allah S.W.T Surat An-Nisa’ ayat ke 32 :“LIRRIJAALI NASHIIBUN MIMMAA
IHTASABUU WALINNISAAI NASHIIBUN MIMMAA IKTASABNA”Artinya:”Bagi orang laki-laki
ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi mereka wanita ada bagian
dari apa yang mereka usahakan. ”
Yang
dimaksud adalah pahala yang diberikan Allah S.W.T kepada kaum lelaki karena menunaikan
jihad. Sedangkan pahala yang diberikan Allah S.W.T kepada kaum wanita adalah
lantaran mereka memelihara kemaluannya dan mentaati Allah S.W.T serta mentaati
suaminya. Pahala kaum lelaki dan wanita di akhirat kelak kedudukannya sama.
Yang demikian karena, perbuatan baik itu dilipatgandakan pahalanya hingga
sepuluh kali lipat. Baik hal itu berlaku bagi kaum lelaki maupun wanita.
keutamaan kaum lelaki atas kaum wanita hanyalah sebatas masa di dunia. Demikian
menurut penafsiran Asy Syarbini didalam Tafsirnya.
Iman
Ali RA mengatakan:”Seburuk-buruk sifat kaum lelaki namun sebaik-baik sifat
sifat kaum wanita , penakut. Sebab kaum wanita (Isteri) itu bakhil maka akan
dapat memelihara hartanya dsn hartanya dan suami saja, kalau isteri (wanita)
itu merasa besar maka perasaan besarnya itu akan mencegah diri nya banyak
bicara kepada setiap orang dengan gaya bicara yang lunak, yang memungkinkan
mengundang perhatian. kalau wanita itu penakut dari segala sesuatu maka ia
tidak akan keluar rumah dan merasa takut ketempat-tempat yang dapat mengundang
dugaan lantaran takut kepada Suaminya. Nabi Dawud As mengatakan :”Isteri yang
berakhlak buruk bagi seorang suami, kalau dimisalkan adalah bagaikan orangtua
renta yang memikul beban berat. Sedang isteri yang sholihah bagi seorang suami
bagaikan mahkota yang dilapisi emas. Manakala suami memandangnya,maka membuat
ketenangan. ”
Tulisan
ini diposkan oleh: Najmal Falah
Nomer
telepon : 081555906438
Tanggal,
Bulan, Tahun : 2/23/2015
Alamat : Sumber Nanas Gedangan Malang
No comments:
Post a Comment