UQUDULUJAIN
BABA II HAK-HAK ISTRI TERHADAP SUAMI
Rasululloh
S.A.W bersabda, Artinya: “ Hak istri atas suami adalah memberi makan kepadanya
jika ia (suami) makan, memberi pakaian kepadanya apabila ia (suami) berpakaian,
dan jangan menampar wajah, jangan menjelek-jelekkan dan jangan membiarkan
(memisahkannya) kecuali dalam hal tempat tidur. (riwayat Thamrani dari Muawiyah
bin Haidah).
Rosulloh
S.A.W bersabda: “AYYUMAA ROJULIN TAZAWWAJA IMROATAN ‘ALAA MAAQOLLA MINALMAHRI
AU KATSURO LAISYA FII NAFSIHI ANYUADDIYA HAQQOHAA KHODDA’AHAA FAMAATA WALAM
YUADDI ILAIHAA HAQQOHAA LAQIYALLOHA YAUMAL QIYAMATA WAHUWA ZAARIN”
Artinya:
“Siapapun orang laki-laki yang menikahi seorang wanita dengan maskawin yang
hanya sedikit atau banyak, tetapi drinya berniat untuk tidak memenuhi hak-hak
istri (yakni bermaksud menipunya) lalu lelaki itu mati hingga belum pernah
memenuhi hak-hak istrinya, maka dihari kiamat kelak ia akan menghadap Alloh
S.W.T dengan menyandang predikat sebagai pezina.”
Rosulloh
S.A.W bersabda : “INNA MIN AKMALIL MU’MINIINA IIMAANAN AHSANUHUM KHULUQON
WAALTHOFUHUM BIAHLIHII. ” Artinya: ”Sesunguhnya diantara kesempurnaan keimanan
orang mukmin adalah mereka yang lebih bersikap kasih sayang (berlaku lemah
lembut) terhadap istrinya. ” (riwayat Turmudzi dan Hakim dari Aisyah).
Tulisan
ini diposkan oleh: Najmal Falah
Nomer
telepon : 081555906438
Tanggal,
Bulan, Tahun : 5/2/2015
Alamat : Gedangan Sumber Nanas
No comments:
Post a Comment