January 14, 2015

TUHANKU SATU "MENGANGKAT JARI TELUNJUK WAKTU TAHIYAT DALAM SHALAT"



MENGANGKAT JARI TELUNJUK WAKTU TAHIYAT DALAM SHALAT
A.    Mengangkat Jari Telunjuk
            Sudah menjadi kebiasaan masyarakat muslim di berbagai daerah, khususnya masyarakat nahdliyyin ketika duduk bertasyahut dalam sholat, biasanya kedua tangan di letakkkan di atas paha, tetapi jari-jari kanan di genggamkan kecuali jari telunjuk, dan pada saat membaca kalimat “illallah”, jari telunjuk tersebut diangkat.
B.     Hukum Mengangkat jari Telunjuk dan Dasar Amaliyah nya
            Dari peraktek seperti tersebut, maka hokum mengangkat jari telunjuk pada saat membaca kalimat Innallah, adalah sunnah sebagaimana yang di jelaskan Nabi Muhammad SAW dalam hadits yang  diriwayatkan oleh imam muslim, yaitu:
Diriwayatkan dari Ali bin Abdirrahman al Mu’awi, beliau bercerita bahwa, pada suatu saat ibnu Umar RA melihat saya sedang mempermainkan kerikil ketika shalat. Setelah saya selesai shalat, beliau menegur saya lau berkata, apabila kamu shalat maka kerjakan sebagaimana yang dilaksanakan Rasullullah SAW dalam shalat nya. Ibnu umar berkata, apabila Nabi SAW duduk ketika melaksanakan shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya diatas paha dan menggenggam semua jemarinya. Kemudian berisyarah dengan mengangkat jari telunjuk ketika menggungkapkan Innallah dan meletakkan telapak tangan kirinya diatas paha kirinya.[1]

Dari hadits inilah, Ibnu Ramlan berkomentar dalam kitab nya Matan Zubad sebagai berikut: Ketika mengungkapkan Innallah maka angkatlahjari telunjuk untuk mengesankan dzat yang engkau sembah.[2]


DAFTAR PUSTAKA
Muslim, Abi Hasan bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairiy Al-Naisaburiy, Al-Jami’ Al-Shahih, Juz: II, (Beirut, Dar Al-Fikr, tth.).
Ibnu Ruslan, Ahmad, Matan al-Zubad, (Surabaya, maktabah wa mathba’ah al-Hidayah,tth.).


Tulisan ini diposkan oleh: Najmal Falaq
Tgl./Bulan/Tahun            : 14 januwari 2015
Nomer telefon                  : 081555906438
Imail                                 : najmalfalah@yahoo.co.id




[1] Muslim, Shahih….,op-Cit,Juz: ,hal:913(Indek Hadits Nomor:913).
[2] Ibnu Ruslan, Ahmad, Matan al-Zubad, (Surabaya, maktabah wa mathba’ah al-Hidayah,tth.),hal:24

No comments:

Post a Comment