MENGANGKAT JARI TELUNJUK WAKTU
TAHIYAT DALAM SHALAT
A. Mengangkat Jari Telunjuk
Sudah menjadi
kebiasaan masyarakat muslim di berbagai daerah, khususnya masyarakat nahdliyyin
ketika duduk bertasyahut dalam sholat, biasanya kedua tangan di letakkkan di
atas paha, tetapi jari-jari kanan di genggamkan kecuali jari telunjuk, dan pada
saat membaca kalimat “illallah”, jari telunjuk tersebut diangkat.
B. Hukum Mengangkat jari Telunjuk dan
Dasar Amaliyah nya
Dari
peraktek seperti tersebut, maka hokum mengangkat jari telunjuk pada saat
membaca kalimat Innallah, adalah sunnah sebagaimana yang di jelaskan Nabi
Muhammad SAW dalam hadits yang diriwayatkan
oleh imam muslim, yaitu:
Diriwayatkan
dari Ali bin Abdirrahman al Mu’awi, beliau bercerita bahwa, pada suatu saat
ibnu Umar RA melihat saya sedang mempermainkan kerikil ketika shalat. Setelah
saya selesai shalat, beliau menegur saya lau berkata, apabila kamu shalat maka
kerjakan sebagaimana yang dilaksanakan Rasullullah SAW dalam shalat nya. Ibnu
umar berkata, apabila Nabi SAW duduk ketika melaksanakan shalat, beliau
meletakkan telapak tangan kanannya diatas paha dan menggenggam semua jemarinya.
Kemudian berisyarah dengan mengangkat jari telunjuk ketika menggungkapkan
Innallah dan meletakkan telapak tangan kirinya diatas paha kirinya.[1]
Dari hadits inilah, Ibnu Ramlan berkomentar dalam
kitab nya Matan Zubad sebagai berikut: Ketika mengungkapkan Innallah maka
angkatlahjari telunjuk untuk mengesankan dzat yang engkau sembah.[2]
DAFTAR
PUSTAKA
Muslim,
Abi Hasan bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairiy Al-Naisaburiy, Al-Jami’
Al-Shahih, Juz: II, (Beirut, Dar Al-Fikr, tth.).
Ibnu
Ruslan, Ahmad, Matan al-Zubad, (Surabaya, maktabah wa mathba’ah
al-Hidayah,tth.).
Tulisan
ini diposkan oleh: Najmal Falaq
Tgl./Bulan/Tahun : 14 januwari 2015
Nomer
telefon : 081555906438
Imail : najmalfalah@yahoo.co.id
No comments:
Post a Comment