MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDO’A
A. Mengangkat Tangan Waktu Berdo’a
Sudah
menjadi tradisi kaum muslimin diberbagai daerah dan wilayah khususnya kaum
nahdliyyin ketika berdoa atau imam shalat sedang membaca do’a, kedua tangan
mereka diangkat keatas dengan membaca kalimat amin, baik dalam keadaan shalat
maupun diluar shalat, sebab pebuatan seperti itu di anjurkan oleh syariah
islam. Adapun etika yang dipakai untuk mengangkat kedua tangan, mereka
menggunakan tatacara sebagai berikut:
1.
Kedua tangan diangkat kedepan atas
ketika berdo’a bagi yang berdo’a
2. Kedua
tangan diangkat kedepan atas dengan membaca kalimat amin bagi ma’mum atau yang
mendengarkan do’a
3. Bagian
dalam kedua telapak tangan di tengadahkan keatas ketika do’anya berisi hal-hal
yang baik dan membalikkan nya dengan membuka bagian luar kedua tangan ketika
do’anya berisi siksa atau hal-hal yang menakutkan
B. Hukum Mengangkat Kedua Tangan waktu
berdo’a dan Landasan amaliyahnya
Adapun
hukum mengangkat kedua tangan kedepan atas dalam berdo’a adalah sunah, sebab
Nabi SAW telah menganjurkannya seperti yang dijelaskan dalam sabdahnya sebagai
berikut:
1.
Hadits riwayat imam muslim, yaitu:
“Dari
anas ra bahwa sesungguhnya Nabi SAW tidak pernah mengangkat tangan nya pada
waktu berdoa kecuali dalam shalat istisqo’. Sehingga terlihat putih di
ketiaknya”.[1]
2. Hadits
riwayat Abu Daud, yaitu:
“Dari
malik Ibnu yasar, al-Sakuni, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabdah, jika kalian
memohon kepada Allah SWT, maka mintalah kepadaNya dengan menengadahkan
tanganmu. Dan janganlah kamu meminta kepada AllahSWT dengan punggung tanganmu”.[2]
3. Hadits
riwayat Ibnu majah, yaitu:
“Diriwayatkan
dari Umar bin Khatab ra, beliau berkata, manakala Rasulullah Saw mengangkat
kedua tangannya ketika berdo’a, beliau tidak menurunkan keduanya sebelum
mengusap wajahnya dengan kedua tangan nya”.[3]
DAFTAR
PUSTAKA
Muslim,
Abi Hasan bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairiy Al-Naisaburiy, Al-Jami’
Al-Shahih, Juz: II, (Beirut, Dar Al-Fikr, tth.).
Abu Daud, Sulaiman bin Al-Asy’ats, Sunan Abi Daud,
CD.
Ibnu Majah, Abu
Abdillah Mihammad bin Yazid bin majjah Al-Rab’iy Al-Qazwaniy, Sunan Ibnu Majah,
Juz: I, (Beirut, Dar Al-Fikr, tth).
Tulisan
ini diposkan oleh: Najmal Falaq
Tgl./Bulan/Tahun : 15 januwari 2015
Nomer
telefon : 081555906438
Imail : najmalfalah@yahoo.co.id
No comments:
Post a Comment