January 9, 2015

SKRIPSI NAJMAL FALAH BAB II KERANGKA TEORI



BAB II
PENGERTIAN METODE DEMONSTRASI, MEDIA AUDIO VISUAL, PENINGKATAN PEMAHAMAN DAN TATA CARA PENGURUSAN JENAZAH

A.    Pengertian Metode
Permasalahan yang sering dijumpai dalam pengajaran adalah bagaimana cara menyajikan materi kepada siswa scara baik sehingga diperoleh hasil yang efektif dan efisien. Disamping masalah lainnya yang sering dijumpai adalah kurangnya perhatian guru terhadap variasi penggunaan metode mengajar dalam upaya peningkatan mutu pengajaran secara baik.
Sebagai alternative jawaban terhadap masalah-masalah tersebut sangat diperlukan pengkajian secara kontinuitas dan mendalam temtang metode pengajaran yang digunakan.Sebagai contoh metode ceramah digunakan dalam kegiatan belajar mengajar perlu dikembangkan secara terencana dengan mengimplikasikan model advance organizer yaitu penggunaan bahan pengait dalam pengorganisasian bahan.[1]
Metode ialah istilah yang digunakan untuk mengungkapkan “cara yang paling tepat dan cepat dalam melakukan sesuatu”. Ungkapan “paling tepat dan tepat itulah yang membedakan method dengan way (yang juga berarti cara) dalam bahasa inggris.
Karena metode berarti cara yang paling teapt dan tepat, maka urutan kerja dalam suatu kerja harus diperhitungkan secara benar-benar secara ilmiah. Berdasrkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa metode pengajaran adalah cara yang paling tepat dan cepat dalam mengajarkan materi kepada pelajar, agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara maksimal.
Bila membicarakan metode mengajar, umumnya orang menjelaskan lebih dahulu berbagai macam metode mengajar secara umum.Diantara metode tersebut seperti metode ceramah, Tanya jawab, diskusi, demonsttrasi, penugasan, resitasi, karya wisata, dan lain-lain.[2]

B.     Metode Demonstrasi
Metode berasal dari kata “Methodos” yang secara etimologis, berasal dari bahasa latin yaitu “Methodos”. Secara etimologis kata methodos berasal dari kata metha yang artinya dilalui dan hodos yang artinya jalan. Jadi methodos artinya jalan yang dilalui. Secara umum, “metode artinya jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan.
Dalam pembelajaran ini metode sangat diperlukan untuk tercapainya suatu tujuan pembelajaran. Dalam penggunaanya metode harus sesuai dengan materi yang diajarkan agar tujuan pembelajaran dapat tercapai sebagaimana yang disebutkan oleh Syaiful Bahri Djamarah bahwa metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode diperlukan oleh guru dan penggunaanya bervareasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai setelah pengajaran berakhir.[3]
Dari pendapat diatas yang megatakan bahma metode dalam pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut, maka dalam skripsi ini peneliti beranggapan bahwa metode yang sesuai untuk dipergunakan dalam mata pelajaran fiqih pada materi fiqih tata cara pengurusan jenazah kelas XB MA Raudlatul Ulum II ini adalah metode demonstrasi karna dengan metode demonstrasi ini siswa bisa langsung belajar memperaktekkanya sebagai mana pendapat berikut ini:
Metode demonstrasi adalah cara penyajian pelajaran dengan meragakan atau mempertunjukan kepada siswa suatu proses, situasi, atau benda tertentu yang sedang dipelajari, baik sebenarnya atau tiruan, yang sering disertai dengan penjelasan lisan.[4]
Menurut A. Tabrani Rusyan mengatakan bahwa “Metode Demonstrasi merupakan pertunjukan tentang proses terjadinya suatu peristiwa atau benda sampai pada penampilan tingkah laku yang dicontohkan”.[5]
Menurut Mulyani Sumantri dan Johar Permana Metode demonstrasi diartikan sebagai cara penyajian pelajaran dengan memperagakan dan mempertunjukan kepada peserta didik suatu proses, situasi atau benda tertentu yang sedang dipelajari baik dalam bentuk sebenarnya maupun bentuk tiruan.Sebagai contoh seorang instuktur atau tim guru menujukan, atau memperlihatkan suatu proses misalnya merebus air sampai 100 0C, sehingga seluruh siswa dikelas dapat melihat, mengamati, mendengar, dan merasakan proses yang dipertunujkan oleh guru. Dengan demonstrasi proses penerimaan siswa terhadap pelajaranakan lebih berkesan secara mendalam sehingga membentuk pengertian dengan baik dan sempurna. Adapun penggunaan teknik demonstrasi mempunyai tujuan agar siswa amampu memahami tentang cara mengatur atau menyusun sesuatu.[6]
Dalam mengajarkan praktek-praktek agama, Nabi Muhammad Saw juga banyak mempergunakan metode ini.Seperti mengajarkan cara-cara wudhu’, shalat, dan sebagainya. Seluruh cara-cara ini dipraktekan oleh Nabi Munahmmad Saw, kemudian barulah dikerjakan oleh Umatnya.Dalam suatu Hadist pernah Nabi menerangkan kepada umatnya; Sabda Rasulullah S.a.w. :
صلوا كما رأيتموني أصلي
“Sembahyanglah kamu sebagaimana kamu melihat aku sembahyang.” [7]

Dalam pendidikan Agama tidak semua masalah Agama dapat didemonstrasikan, misalnya masalah Aqidah (keimanan kepada Allah, Malaikat, Surga, Neraka, adanya siksa kubur dan sebagainya).Metode demonstrasi banyak dipergunakan dalam bidang Ibadah dan Akhlak. Peneliti sendiri berpendat bahwa materi tata cara pengurusan jenazah yang diterapkan di kelas XB MA Raudlatul Ulum II Putukrejo ini sangat tepat karna berhubungan dengan ubudiah yakni mulai dari memandikan mengkafani dan mensholatkan sampai menguburkan, dimana tujuan pembelajaran ini siswa dapat faham dan dapat memperaktekkanya dengan benar.
Dalam metode demonstrasi ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1.      Teknik demonstrasi dapat berjalan efektif apabila memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Guru harus mampu menyusun rumusan tujuan instruksional, agar dapat memberI motifasi yang kuat pada siswa untuk belajar.
b.      Pertimbangkanlah baik baik apakah pilihan teknik tersebut mampu menjamin tercapainya tujuan yang telah dirumuskan.
c.       Amatilah apakah jumlah siswa memberi kesempatan untuk suatu demonstrasi yang berhasil, bila tidak guru harus mengambil kebijaksanaan lain.
d.      Guru diharuskan telah meneliti alat alat dan bahan yang akan digunakan mengenai jumlah, kondisi, dan tempatnya. Juga perlu mengenal baik-baik, atau telah mencoba terlebih dahulu agar demonstrasi itu berhasil.
e.       Guru harus menentukn garis besar langkah langkah yang akan dilakukan.
f.       Apakah tersedia waktu yang cukup, sehingga guru dapat memberi keterangan bila perlu, dan siswa bisa bertanya.
g.      Selama demonstrasi berlangsung guru harus memberi kesempatan pada siswa untuk mengamati dengan baik dan bertanya.
h.      Guru perlu mengadakan evaluasi apakah demonstrasi yang dilakukan itu berhasil dan bila perlu demonstrasi bisa diulang.[8]
Keuntungan yang diperoleh dengan demonstrasi kebutuhan siswa lebih dapat terpusatkan pada pelajaran yang sedang diberikan, kesalahan-kesalahan yang terjadi bila pelajaran itu di ceramahkan dapat diatasi melalui pengamatan dan contoh kongkrit.Sehingga kesan yang diterima siswa lebih mendalam dan tinggal lebih lama pada jiwanya.Akibat selanjutnya memberikan motivasi yang kuat untuk siswa agar lebih giat belajar.Jadi dengan demonstrasi itu siswa dapat partisipasi aktif, dan memperoleh pengalaman langsung, serta dapat mengembangan kecakapnya.
2.      Prosedur metode demonstrasi yang harus dilakukan dalam pembelajaran adalah :
a.       Mempersiapkan alat bantu yang akan digunakan dalam pembelajaran.
b.      Memberikan penjelasan tentang topic yang akan didemonstrasikan.
c.       Pelaksanaan demonstrsi bersamaan dengan perhatian dan peniruan dari siswa.
d.      Penguatan (diskusi, tanya jawab, dan atau latihan) terhadap hasil demonstrasi.
e.       Kesimpulan.
3.      Kemampuan guru yang perlu diperhatikan dalam menunjang keberhasilan demonstrasi di antaranya :
a.       Mampu secara proses tentang topik yang dipraktekkan.
b.      Mampu mengelola kelas, menguasai siswa secara menyeluruh.
c.       Mampu menggunakan alat bantu yang digunakan.
d.      Mampu melaksanakan penilaian proses.
4.      Kondisi dan kemampuan siswa yang harus diperhatikan untuk menunjang demonstrasi, diantaranya adalah :
a.       Siswa memiliki motivasi, perhatian dan minat terhadap topik yang didemonstrasikan.
b.      Memahami tentang tujuan/maksud yang akan didemonstrasikan.
c.       Mampu mengamati proses yang dilakukan oleh guru.
d.      Mampu mengidentifikasi kondisi dan alat yang digunakan dalam demonstrasi.
Metode demonstrasi baik digunakan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang hal-hal yang berhubungan dengan proses mengatur sesuatu, proses membuat sesuatu, proses bekerjanya sesuatu, proses mengerjakan atau menggunakanya, komponen-komponen yang membentuk sesuatu, membandingkan suatu cara dengan cara lain, dan untuk mengetahui atau melihat kebenaran sesuatu.
5.      Kelebihan dan Kekurangan Metode Demonstrasi:
      Kelebihan Metode Demonstrasi
a.       Dapat membuat pengajaran lebih jelas dan lebih kongkret, sehingga menghindari verbalisme (pemahaman secara kata-kata atau kalimat).
b.      Siswa lebih mudah memahami apa yang dipelajari.
c.       Proses pengajaran lebih menarik.
d.      Siswa dirangsang untuk aktif mengamati, menyesuaikan antara teori dengan kenyataan, dan mencoba melakukanya sendiri.
      Kekurangan Metode Demonstrasi
a.       Metode ini memerlukan keterampilan guru secara khusus, karena tanpa ditunjang dengan hal itu, pelaksanaan demonstrasi akan tidak efektif.
b.      Fasilitas seperti peralatan, tempat, dan biaya yang memadai tidak selalu tersedia dengan baik.
c.       Demonstrasi memerlukan kesiapan dan perencanaan yang matang disamping memerlukan waktu yang cukup panjang, yang mungkin terpaksa mengambil waktu atau jam pelajaran lain.[9]
6.      Manfaat dan Keterbatasan Metode Demonstrasi:
      Manfaat
a.       Cara mengajar keterampilan yang effektif.
b.      Merangsang/memotivasi kegiatan.
c.       Menumbuhkan kepercayaan pada diri sendiri.
d.      Dapat menjadi alat untuk tujuan –tujuan publisitas.
e.       Meningkatkan mitra bagi penyuluh pertanian dalam proses pembelajaran.
f.       Meperkenalkan teknologi/inovasi baru dengan harapan dapat merubah cara kerja audence/petani lebih baik.
      Keterbatasan
a.       Kemungkinan tidak cocok untuk semua topik.
b.      Memerlukan banyak persiapan (alat, bahan dan termasuk demonstrator (pelatih/penyulu pertanian).
c.       Bila hasil demonstrasi tidak sesuai harapan, dapat menurunkan citra demonstrator.
7.      Saran-Saran Pelaksanaan Meode Demonstrasi
a.       Metode Demonstrasi hendaknya dilakukan dalam hal-hal yang bersifat praktis dan urgen dalam masyarakat.
b.      Hendaknya Pendemonstrasian diarahkan agar murid-murid dapat memperoleh pengertian yang lebih jelas, pembentukan sikap serta kecakapan praktis.
c.       Hendaknya diusahakan supaya semua anak dapat mengikuti demonstasi dengan jelas (pengaturan ruang dan tempat duduk).
d.      Sebagai pendahuluan, berilah pengertian sejelas-jelasnya landasan teori dari apa yang akan didemonstrasikan.[10]
Penggunaan metode demonstrasi pada materi tatacara pengurusan jenazah di kelas XB ini bertujuan agar siswa dapat memperaktekkan pengurusan jenazah secara baik dan benar menurut syara’. Adapun tujuan penggunaan metode demonstrasi itu sendiri adalah bertujuan agar siswa mampu memahami tentang cara mengatur atau menyusun sesuatu. Penggunaan metode demonstrasi menunjang proses interaksi belajar mengajar di kelas karena dapat memusatkan perhatian siswa pada pelajaran, meningkatkan partisipasi aktif siswauntuk mengembangkan kecakapan siswa dan memotvasi siswa untuk belajar lebih giat.
Dengan kata lain penggunaan metode demonstrasi yang diterapkan pada siwa kelas XB MA Raudlatul Ulum II putukrejo pada materi tata cara pengurusan jenazah ini bertujuan untuk mewujudkan aktivitas siswa dalam proses pembelajaran, menghindari kesalahan dalam memahami konsep-konsep dan dapat meningkatkan motivasi belajar siswa, serta dapat melatih kecakapan siswa dalam menganalisa sesuatu yang sedang dialami atau didemonstrsikan.

C.    Media Audio Visual
Dalam skripsi ini selain peneliti meneliti penggunaan metode demonstrasi peneliti juga meneliti bagimana ketika metode demonstrasi tersebut dipadukan dengan media audio visual pada mata pelajaran fiqih pada tata cara pengurusan jenazah kelas XB MA Raudlatul Ulum II Putukrejo.
Adapun pengertian media audio visual itu sendiri adalah media yang mempunyai unsur suara dan unsur gambar. jenis media ini mempunyai kemampuan yang lebih baik karena meliputi suara dan gambar.[11]
1.      Jenis-Jenis Media Audio Visual
a.       Media Audio Visual Gerak
                              Media audio visual gerak adalah media intruksional modern yang sesuai dengan perkembangan zaman (kemajuan ilmu peng etahuan dan teknologi) karena meliputi penglihatan, pendengaran dan gerakan, serta menampilkan unsur gambar yang bergerak.Jenis media yang termasuk dalam kelompok ini adalah televisi, video tape, dan film bergerak.[12]
1)      Film, film atau gambar hidup merupakan gambar-gambar dalam frame dimana frame demi frame diproyeksikan melalui lensa proyektor secara mekanis sehingga pada layar terlihat gambar itu hidup.Film bergerak dengan cepat dan bergantian sehingga memberikan visual yang kontinu.Kemampuan film melukiskan gambar hidup dan suara memberinya daya tarik tersendiri.Film jenis media ini pada umumnya digunakan untuk tujuan-tujuan hiburan, dokumentasi, dan pendidikan.Film dapat menyajikan informasi, memaparkan proses, menjelaskan konsep-konsep yang rumit, mengajarkan keterampilan, menyingkat atau memperpanjang waktu, dan mempengaruhi sikap.[13]
2)      Video, video sebagai media audio visual yang menampilkan gerak, semakin lama semakin populer dalam masyarakat kita.Pesan yang disajikan dapat bersifat fakta (kejadian/ peristiwa penting, berita), maupun fiktif (seperti misalnya cerita), bisa bersifat informatif, edukatif maupun intruksional. Sebagian besar tugas film dapat digantikan oleh video, namun tidak berarti bahwa video akan menggantikan kedudukan film.
3)      Televisi, televise adalah system elektronik yang mengirimkan gambar diam dan gambar hidup bersama suara melalui kabel atau ruang. System ini menggunakan peralatan yang mengubah cahaya dan suara kedalam gelombang elektrik dan mengkorversinya kembali kedalam cahaya yang dapat dilihat dan dan suara yang dapat didengar. Televise yang dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan dengan mudah dapat dijangkau melalui siaran dari udara ke udara dan dapat dihubungkan melalui satelit. Televisi pendidikan adalah penggunaan program video yang direncanakan untuk mencapai tujuan pengajaran tertentu tanpa melihat siapa yang menyiarkannya. Televise pendidikan tidak sekedar menghibur tetapi yang lebih penting adalah mendidik. Oleh karena itu memiliki cirri-ciri sebagai berikut: (1) dituntun oleh instruktur (seorang guru atau instruktur yang menuntun siswa melalui pengalaman-pengalaman visual), (2) sistemati (siaran berkaitan dengan mata pelajaran dan silabus dengan tujuan dan pengalaman belajar yang terencana), (3) teratur dan berurutan (siaran disajikan dengan selang waktu yang beraturan secara berurutan dimana satu siaran diabangun atau mendasari diaran lainnya), dan (4) terpadu (siaran berkaitan dengan pengalaman belajar lainnya seperti latihan, membaca, diskusi, laboratorium, percobaan, mennulis, dan pemecahan masalah).[14]
b.      Media Audio Visual Diam
Media audio visual diam atau Audio Visual tidak murni yaitu media yang unsur suara dan gambarnya berasal dari sumber yang berbeda.[15]Jenis media yang termasuk dalam kelompok ini adalah sound slide.
1)      Sound slide (Film bingkai suara), slide atau filmstrip yang ditambah dengan suara bukan alat audio-visual yang lengkap, karena suara dan rupa berada terpisah, oleh sebab itu slide atau filmstrip termasuk media audio-visual saja atau media visual diam plus suara. Gabungan slide (film bingkai) dengan tape audio adalah jenis system multimedia yang paling mudah diproduksi.[16]
Media pembelajaran gabungan slide dan tape dapat digunakan pada berbagai lokasi dan untuk berbagai tujuan pembelajaran yang melibatkan gambar-gambar guna menginformasikan atau mendorong lahirnya respon emosional. Slide bersuara merupakan suatu inovasi dalam pembelajaran yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran dan efektif membantu siswa dalam memahami konsep yang abstrak menjadi lebih konkrit. Dengan menggunakan slide bersuara sebagai media pembelajaran dalam proses belajar mengajar dapat menyebabkan semakin banyak indra siswa yang terlibat ( visual, audio). Dengan semakin banyaknya indra yang terlibat maka siswa lebih mudah memahami suatu konsep.Slide bersuara dapat dibuat dengan menggunakan gabungan dari berbagai aplikasi komputer seperti: power point, camtasia, dan windows movie maker.[17]
2.      Karakteristik Audio Visual
Teknologi audio visual cara menghasilkan atau menyampaikan materi dengan menggunakan mesin-mesin mekanis dan elektronik untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual. Pengajaran melalui audio visual bercirikan pemakaian perangkat keras selama proses belajar, seperti mesin proyektor film, tape recorder, dan proyektor visual yang lebar. Karakteristik media audio visual adalah sebagai berikut:
a.       Bersifat linier.
b.      Menyajikan visual yang dinamis.
c.       Digunakan dengan cara yang telah ditetapkan sebelumnya oleh perancang.
d.      Merupakan representative fisik dari gagasan real atau gagasan abstrak.
e.       Dikembangkan menurut prinsip psikologis behaviorisme dan kognitif.
f.       Umumny berorientasi kepada guru dengan tingkat pelibatan interaktif murid yamg rendah.[18]
g.      Mampu menghadirkan informasi atau pesan dalam wujud gambar/visual dan    suara secara riil, nyata.
h.      Lebih mengutamakan Visual dari pada suara, meskipun tidak bisa lepas dengan suara yang berperan melengkapi informasi atau pesan visual.[19]
3.      Kelebihan Dan Kelemahan Media Audio Visual
Kelebihan Media Audio Visual
a.       Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata, tertulis atau lisan belaka).
b.      Mengatasi perbatasan ruang, waktu dan daya indera, seperti: Objek yang terlalu besar digantikan dengan realitas, gambar, filmbingkai, film atau model, Obyek yang kecil dibantu dengan proyektor micro, film bingkai, film atau gambar, Gerak yang terlalu lambat atau terlalu cepat dapat dibantu dengan tame lapse atau high speed photografi, Kejadian atau peristiwa yang terjadi masa lalu bisa ditampilkan lagi lewat rekaman film,video, film bingkai, foto maupun secara verbal, Obyek yang terlalu kompleks (mesin-mesin) dapat disajikan dengan model, diagram, dan lain-lain. Konsep yang terlalu luas (gunung ber api, gempa bumi, iklim dan lain-lain) dapat di visualkan dalam bentuk film,film bingkai, gambar,dan lain-lain.
c.       Media audio visual bisa berperan dalam pembelajaran tutorial.

Kekurangan Media Audio Visual
a.       Terlalu menekankan pentingnya materi ketimbang proses pengembangannya dan tetap memandang materi audio-visual sebagai alat Bantu guru dalam mengajar.
b.      Media audio visual cenderung menggunakan model komunikasi satu arah.
c.       Media audio-visual tidak dapat digunakan dimana saja dan kapan saja, karna media audio-visual cenderung tetap di tempat.[20]

D.    Peningkatan
Menurut Adi D, dalam kamus bahasanya istilah peningkatan berasal dari kata dasar tingkat yang berarti lapis dari sesuatu yang bersusun dan peningkatan berarti kemajuan.[21]
Dari pengertian tersebut maka peningkatan yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah peningkatan siswa kelas XB MA Raudlatul Ulum dalam memahami materi tata cara pengurusan jenazah dengan adanya metode demonstrasi dengan media audio visual yang diterapkan oleh guru.

E.     Pemahaman
Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Pemahaman adalah sesuatu hal yang kita pahami dan kita mengerti dengan benar.[22] Suharsimi menyatakan bahwa pemahaman (comprehension) adalah bagaimana seorang mempertahankan, membedakan, menduga (estimates), menerangkan, memperluas, menyimpulkan, menggeneralisasikan, memberikan contoh, menuliskan kembali, dan memperkirakan.[23]Dengan pemahaman, siswa diminta untuk membuktikan bahwa ia memahami hubungan yang sederhana di antara fakta – fakta atau konsep.
Dari pengertian tersebut maka pemahaman yang dimaksud peneliti disini adalah pemahaman siswa kelas XB dalam memahami materi tata cara pengurusan jenazah dengan baik dan benar menurut syara’ yang disampaikan oleh guru melalui metode demonstrasi dengan media audio visual yakni, siswa kelas XB dapat mengerti dan dapat memperaktekkan cara memandikan jenazah, mengkafani jenazah, mensholati jenazah dan menguburkanya dengan baik dan benar menurut syarak.

F.     Pengertian Jenazah
Dalam kamus al-Munawwir, kata jenazah diartikan sebagai “seseorang yang telah meninggal dunia dan diletakkan dalam usungan. Kata ini bersinonim dengan al-mayyit (Arab)3) atau mayat (Indonesia).[24] Karenanya, Ibn al-Faris memaknai kematian (al-mawt) sebagai peristiwa berpisahnya nyawa (ruh) dari badan (jasad).[25]
1.      Memandikan Jenazah
Setiap orang muslim yang meninggal dunia harus dimandikan, dikafani dan dishalatkan terlebih dahulu sebelum dikuburkan terkecuali bagi orang-orang yang mati syahid. Hukum memandikan jenazah orang muslim menurut jumhur ulama adalah fardhu kifayah.[26] Artinya, kewajiban ini dibebankan kepada seluruh mukallaf di tempat itu, tetapi jika telah dilakukan oleh sebagian orang maka gugurlah kewajiban seluruh mukallaf. 
Adapun beberapa hal penting yang berkaitan dengan memandikan jenazah yang perlu diperhatikan yaitu:
a.       Orang yang utama memandikan jenazah
1)      Untuk mayat laki-laki, orang yang utama memandikan dan mengkafani mayat laki-laki adalah orang yang diwasiatkannya, kemudian bapak, kakek, keluarga terdekat, muhrimnya dan istrinya.
2)      Untuk mayat perempuan, orang yang utama memandikan mayat perempuan adalah ibunya, neneknya, keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya.
3)      Untuk mayat anak laki-laki dan anak perempuan, untuk mayat anak laki-laki boleh perempuan yang memandikannya dan sebaliknya untuk mayat anak perempuan boleh laki-laki yang memandikannya.
4)      Jika seorang perempuan meninggal sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami, atau sebaliknya seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan dia tidak mempunyai istri, maka mayat tersebut tidak dimandikan tetapi cukup ditayamumkan oleh salah seorang dari mereka dengan memakai lapis tangan.[27]
b.      Syarat bagi orang yang memandikan jenazah
1)      Muslim, berakal, dan baligh.
2)      Berniat memandikan jenazah.
3)      Jujur dan sholeh.
4)      Terpercaya, amanah, mengetahui hukum memandikan mayat dan memandikannya sebagaimana yang diajarkan sunnah serta mampu menutupi aib si mayat.[28]

c.       Mayat yang wajib untuk dimandikan.
1)      Mayat seorang muslim dan bukan kafir.
2)      Bukan bayi yang keguguran dan jika lahir dalam keadaan sudah meninggal tidak dimandikan.
3)      Ada sebahagian tubuh mayat yang dapat dimandikan
4)      Bukan mayat yang mati syahid.[29]
d.      Tata cara memandikan jenazah.
Berikut beberapa cara memandiakan jenazah orang muslim, yaitu:
1)      Perlu diingat, sebelum mayat dimandikan siapkan terlebih dahulu segala sesuatu yang dibutuhkan untuk keperluan mandinya, seperti:
a)      Tempat memandikan pada ruangan yang tertutup.
b)      Air secukupnya.
c)      Sabun, air kapur barus dan wangi-wangian.
d)     Sarung tangan untuk memandikan.
e)      Potongan atau gulungan kain kecil-kecil.
f)       Kain basahan, handuk, dan lain-lain.[30]
2)      Ambil kain penutup dan gantikan kain basahan sehingga aurat utamanya tidak kelihatan.
3)      Mandikan jenazah pada tempat yang tertutup.
4)      Pakailah sarung tangan dan bersihkan jenazah dari segala kotoran.
5)      Ganti sarung tangan yang baru, lalu bersihkan seluruh badannya dan tekan perutnya perlahan-lahan.
6)      Tinggikan kepala jenazah agar air tidak mengalir kearah kepala.
7)      Masukkan jari tangan yang telah dibalut dengan kain basah ke mulut jenazah, gosok giginya dan bersihkan hidungnya, kemudiankan wudhukan.
8)      Siramkan air kesebelah kanan dahulu kemudian kesebelah kiri tubuh jenazah.
9)      Mandikan jenazah dengan air sabun dan air mandinya yang terakhir dicampur dengan wangi-wangian.
10)  Perlakukan jenazah dengan lembut ketika membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
11)  Memandikan jenazah satu kali jika dapat membasuh ke seluruh tubuhnya itulah yang wajib. Disunnahkan mengulanginya beberapa kali dalam bilangan ganjil.
12)  Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajid dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis itu saja.
13)  Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepaskan dan dibiarkan menyulur kebelakang, setelah disirim dan dibersihkan lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang.
14)  Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan kain sehingga tidak membasahi kain kafannya.
15)  Selesai mandi, sebelum dikafani berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol.[31]
e.       Tata Cara Mengkafani Jenazah
Mengkafani jenazah adalah menutupi atau membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi tubuhnya walau hanya sehelai kain. Hukum mengkafani jenazah muslim dan bukan mati syahid adalah fardhu kifayah. Dalam sebuah hadist diriwayatkan sebagai berikut:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِلْبَسُوْا مِنْ ثِيَابِكُمُ اْلبَيَاضَ فَاِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوْا فِيْهَا مَوْتَاكُمْ ( رواه الترمذى )

“ Pakailah kain-kain putih karena sesungguhnya kain putih itu lebih baik dan lebih suci,dan kafanilah mayat-mayat orang diantaramu dengan kain putih itu “. ( H.R. Tirmidzi).[32]

1)      Untuk mayat laki-laki
a)      Bentangkan kain kafan sehelai demi sehelai, yang paling bawah lebih lebar dan luas serta setiap lapisan diberi kapur barus.
b)      Angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan diatas kain kafan memanjang lalu ditaburi wangi-wangian.
c)      Tutuplah lubang-lubang (hidung, telinga, mulut, kubul dan dubur) yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
d)     Selimutkan kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah kiri. Selanjutnya, lakukan seperti ini selembar demi selembar dengan cara yang lembut.
e)      Ikatlah dengan tali yang sudah disiapkan sebelumnya di bawah kain kafan tiga atau lima ikatan.
f)       Jika kain  kafan tidak cukup untuk menutupi seluruh badan mayat maka tutuplah bagian kepalanya dan bagian kakinya yang terbuka boleh ditutup dengan daun kayu, rumput atau kertas. Jika seandainya tidak ada kain kafan kecuali sekedar menutup auratnya saja, maka tutuplah dengan apa saja yang ada.[33]
2)      Untuk mayat perempuan
Kain kafan untuk mayat perempuan terdiri dari 5 lemabar kain putih, yang terdiri dari:
a)      Lembar pertama berfungsi untuk menutupi seluruh badan.
b)      Lembar kedua berfungsi sebagai kerudung kepala.
c)      Lembar ketiga berfungsi sebagai baju kurung.
d)     Lembar keempat berfungsi untuk menutup pinggang hingga kaki.
e)      Lembar kelima berfungsi untuk menutup pinggul dan paha.[34]

Adapun tata cara mengkafani mayat perempuan yaitu:
a)      Susunlah kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib. Kemudian, angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan diatas kain kafan sejajar, serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur barus.
b)      Tutuplah lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
c)      Tutupkan kain pembungkus pada kedua pahanya.
d)     Pakaikan sarung.
e)      Pakaikan baju kurung.
f)       Dandani rambutnya dengan tiga dandanan, lalu julurkan kebelakang.
g)      Pakaikan kerudung.
h)      Membungkus dengan lembar kain terakhir dengan cara menemukan kedua ujung kain kiri dan kanan lalu digulungkan kedalam.
i)        Ikat dengan tali pengikat yang telah disiapkan.[35]

3)      Hal-hal yang disunnahkan dalam mengkafani jenazah adalah:
a)      Kain kafan yang digunakan hendaknya kain kafan yang bagus, bersih dan menutupi seluruh tubuh mayat.
b)      Kain kafan hendaknya berwarna putih.
c)      Jumlah kain kafan untuk mayat laki-laki hendaknya 3 lapis, sedangkan bagi mayat perempuan 5 lapis.
d)     Sebelum kain kafan digunakan untuk membungkus atau mengkafani jenazah, kain kafan hendaknya diberi wangi-wangian terlebih dahulu.
e)      Tidak berlebih-lebihan dalam mengkafani jenazah.[36]
f.       Menshalatkan Jenazah
Menurut ijma ulama hukum penyelenggaraan shalat jenazah adalah fardhu kifayah.[37] Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW, yang berbunyi:
عَنْ سَلَمَةِ بْنِ الاَكْوَعِ كُنَّا جُلُوْسًا عِنْدَ النَّبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا اُوتِي ِبجَنَازَةٍ قَالَ : صَلُّو عَلىَ صَاحِبِكُمْ ( رواه البخارى )

“ Dari Salamah bin al-Akwa pada suatu saat kami duduk-duduk dekat Nabi SAW kala itu didatangkan jenazah,lalu beliau bersabda : shalatkanlah teman kamu itu “. ( HR. Bukhari ).[38]



Orang paling utama untuk melaksanakan shalat jenazah yaitu:
1)      Orang yang diwasiatkan si mayat dengan syarat tidak fasik atau tidak ahli bid’ah.
2)      Ulama atau pemimpin terkemuka ditempat itu.
3)      Orang tua si mayat dan seterusnya ke atas.
4)      Anak-anak si mayat dan seterusnya ke bawah.
5)      Keluarga terdekat.
6)      Kaum muslimim seluruhnya.[39]
Rukun shalat jenazah ialah:
1)      Berniat menshalatkan jenazah.
2)      Takbir empat kali.
3)      Berdiri bagi yang kuasa.[40]
Adapun tata cara melakukan shalat jenazah adalah sebagai berikut:
1)      Niat shalat jenazah
Niat shalat jenazah dilakukan dalam hati serta ikhlas karena Allah SWT. Sebelum shalat jenazah dilakukan maka kepada imam dan seluruh makmum hendaknya berwudhu dan menutup aurat. Untuk menyalatkan mayat laki-laki imam berdiri sejajar dengan kepala si mayat, sedangkan untuk mayat perempuan, imam berdiri di tengah-tengah sejajar pusat si mayat.
Lafal niat shalat jenazah:
Untuk mayat laki-laki
ا صلى على هذ اا لميت ار بع تكبير ا ت فر ض كفا ية مأ مو ما
/ا ما ما لله تعا لى
Artinya: “Sengaja aku berniat shalat atas mayat laki-laki empat takbir fardhu kifayah menjadi makmun/imam karena Allah ta’ala”
Untuk mayat perempuan
ا صلى على هذ اا لميتة ار بع تكبير ا ت فر ض كفا ية مأ مو ما
/ا ما ما لله تعا لى
Artinya: “Sengaja aku berniat shalat atas mayat perempuan empat takbir fardhu kifayah menjadi makmun/imam karena Allah ta’ala”.
2)      Takbir 4 kali
a)      Takbir pertama dimulai dengan mengangkat tangan dan membaca surat Al-Fatihah.
b)      Takbir kedua dan membaca shalawat
ا للهم صل على محمد و على ا ل محمد كما صليت على ا بر ا هيم و على ا ل
 ا براهيم و با رك على محمد و على ا ل محمد كما با ر كت على ا بر ا هيم و
 على ا ل ا بر هيم فى ا لعا لمين ا نك حميد مجيد.
Artinya: “Ya Allah berikanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana engkau telah memberikan kesejahteraan kepada Ibrahim dan keluarganya. Berkatilah Muhammad dan keluarganya, sebagaimana engkau telah memberkati Ibrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha terpuji lagi bijaksana”


c)     Takbir ketiga dan membaca do’a untuk si mayat
ا للحم ا غفر له (ها) و ا ر حمه (ها) و عا فه(ها) و ا عف عنه
(ها) و ا كر م نز له (ها) ووسع مد خله (ها) و ا غسله (ها) بما ء
 و ثلج و بر د و نقه (ها) من ا لخطا يا كم ينقى ا لثو ب من ا لد نس
 و ا بد له (ها) دا را خيرا من دا ر ه  (ها) و ا هلا خيرا من ا هله
(ها) و ادخله (ها) ا لجنة و ا عنذ ه (ها) من عذا ب ا لقبر و عذا ب
 ا لنا ر.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, kasihilah dia, maafkanlah dia dan sentosakanlah dia, muliakan tempatnya, lapangkanlah kuburnya, sucikanlah dia dengan air embun dan es, sucikanlah dia dari kesalahannya, sebagaimana sucinya kain putih dari kotoran. Gantikanlah rumahnya dengan rumah yang lebih baik daripada rumahnya, dan gantikan keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, masukkan ia kedalam syurga, dan jauhkan ia dari siksa kubur dan siksa neraka.”
d)      Takbir keempat lalu diam sejenak dan membaca do’a
ا للحم لا تحر منا ا جر ه (ها) ولا تفتنا بعد ه (ها) و ا غفر لنا و
 له (ها)
Artinya: “Ya Allah janganlah Engkau tahan untuk kami pahalanya dan janganlah engkau tinggalkan fitnah untuk kami setelah kepergiannya”.[41]


g.      Menguburkan Jenazah
Adapun tata cara menguburkan jenazah adalah:
1)      Masukkanlah mayat dari arah kakinya, jika tidak ada kesulitan.
2)      Bagi mayat perempuan, ketika menguburkannya disunnahkan ditirai dengan kain.
3)      Bagi mayat perempuan yang memasukkannya kedalam kuburan hendaklah muhrimnya.
4)      Letakkan mayat di lahat dalam posisi miring ke kanan dan mukanya menghadap ke kiblat. Rapatkan ke dinding kuburan supaya tidak bergeser dan berikan bantalan di bagian belakang dengan gumpalan tanah agar tidak terbalik ke belakang.
5)      Letakkan mayat di dalam kuburan dengan membaca doa
بسم ا لله و على ملة ر سو ل لله
Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah”.
6)      Lepaskan ikatan kain kafan di bagian kepala dan kaki mayat.
7)      Setelah selesai meletakkan mayat di dalam kuburan, terlebih dahulu mayat di tutup dengan kabin (kepingan-kepingan tanah, papan) barulah di timbun dengan tanah.
8)      Disunnahkan sebelum menimbun kuburan meletakkan tiga gengam tanah pada bagian kepala, pinggang dan kaki.[42]

Hal-hal yang dilarang dan dianjurkan melakukannya setelah kuburan ditimbun yaitu:
1)      Tinggikan kuburan (20 cm) dari tanah sebagai tanda bahwa itu adalah kuburan.
2)      Boleh memberi tanda kuburan dengan batu atau sejenisnya.
3)      Membundarkannya lebih baik daripada meratakannya.
4)      Haram membuat bangunan diatas kuburan,
5)      Makruh duduk dan berdiri di atas kuburan dan haram buang air di atas kuburan.
6)        Tidak boleh membangun mesjid di atas kuburan dan membuat jendela khusus ke arah kuburan.[43]
Berdasarkan uraian mengenai tata cara pengurusan jenazah dapat diambil beberapa hikmah, antara lain:
1.      Memperoleh pahala yang besar.
2.      Menunjukkan rasa solidaritas yang tinggi diantara sesame muslim.
3.      Mengingatkan dan menyadarkan manusia bahwa setiap manusia akan mati dan masing-masing supaya mempersiapkan bekal untuk hidup setelah mati.
4.      Sebagai bukti bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia, sehingga apabila salah seorang manusia meninggal dihormati dan diurus dengan sebaik-baiknya menurut aturan Allah SWT dan Rasulnya.[44]



DAFTAR PUSTAKA


Departemen Agama RI. (2005). Al-Qura’an dan Terjemahannya. Jakarta: Al-Huda.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun ( 2003). SistemPendidikan Nasional. Jakarta.
Tim KBB (1996). “Kongres Budaya dan Bahasa Indonesia”. Makalah. Jakarta.
Drs. Djamarah,SyaifulBahri, Aswan Zain (2006). “StrategiBelajarMengajar”. Jakarta: PT RinekaCipta.
Susilofy (18Februari 2011). ”penerapan metode demonstrasi dengan media benda asli untuk meningkatkan hasil belajar ilmu pengetahuan alam siswa kelas v semester I”. http://susilofy.wordpress.com.
Prof. Dr. Ramayulis (2005). “Metodologi Pendidikan Agama Islam”. Jakarta: Kalam Mulia.
Dr. Tafsir, Ahmad (2013). “MetodologiPengajaran Agama Islam”. Bandung: PT Remaja Rosdakarnya Offset.
Dra. N.K, Roestiyah (2008). “Strategi Belajar Mengajar”. Jakarta: Rineka cipta.
Adi D (2001). “kamus bahasa istilah”. Ttp: FajarMulia.
YS Chaniago, Amran (2002). “Kamus Lengkap Bahasa Indonesia”. Bandung: Pustaka Setia.
Arikunto, Suharsimi (2009).  Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan”. Jakarta: Bumi Aksara.
Ahmad Warson Munawwir. (1997) “Kamus Al-Munawwir”. Surabaya: Pustaka Progressif.
Imam an-Nawawi. (tt). “ al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab”. Semarang. Toha Purta.
Umar Abdul jabbar. (tt). “Mabadi’ul Fiqhiyah”. Juz 4. Semarang. Toha Purta.
Ghoni Asyukur, Abd (1989). “Shalat Dan Merawat Jenazah” Bandung: Sayyidah.
Pudjiastuti, Sri Rahayu (2006). “Metodologi Penelitian’. Jakarta: STKIP Press.
Kunandar (2011). “Langkah Mudah Penelitian Tindakan Kelas Sebagai Pengembangan Profesi Guru”.  Jakarta: PT Rajawali Pers.
Winston, Tellis (2001). “Introduction to Case Study”. Ttp: the Qualitative Report.
Basyrudin Usman, M. (2002). “Metodologi Pembelajaran Agama Islam”. Jakarta: Ciputat Press.
Qasim, M. Rizal (2000). “Pengamalan Fikih I”. Jakarta: Tiga Serangkai.
Karim, Abdul (2004). “Petunjuk  Merawat Jenazah Dan Shalat Jenazah”. Jakarta: Amzah.
Trianto (2012). “Panduan Lengkap Penelitian Tindakan Kelas, Classroom Action Research,Teoridan Praktik”. Jakarta: Prestasi Pustaka.
M. Psi, Dr. Ekawarna. “PenelitianTindakanKelas”. Jakarta: Gaung Persada GP Press.
Suwandi, Basrowidan (2008). “Prosedur Penelitian Tindakan Kelas”. Bogor :Ghalia Indonesia.


Tulisan ini diposkan oleh: Najmal Falaq
Tgl./Bulan/Tahun            : 10 januwari 2015
Nomer telefon                  : 081555906438
Imail                                 : najmalfalah@yahoo.co.id







[1]M. Basyrudin Usman, Metodologi Pembelajaran Agama Islam, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), halaman  3.
[2]Ahmad Tafsir, Metodologi Pengjaran Agama Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1995), halaman  9.
[3]Drs. Syaiful Bahri Djamarah, Aswan Zain,Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta, PT Rineka Cipta, 2006), halaman 46.
[4]Ibid, halaman 90.
[5]Susilofy, ”penerapan metode demonstrasi dengan media benda asli untuk meningkatkan hasil belajar ilmu pengetahuan alam siswa kelas v semester I ”http://susilofy.wordpress.com (diakses pada 18 Februari 2011)”.

[6]Dra. Roestiyah N.K, Strategi Belajar Mengajar,(Jakarta, Rineka cipta, 2008), halaman 83.
[7]Mukhtashor Shahiih al-Imam al-Bukhoriy: 6705.
[8] Dra. Roestiyah N.K, Strategi Belajar Mengajar,(Jakarta, Rineka cipta, 2008), halaman 83.
[9] Syeful bahri dan Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta:Rineka Cipta,2006), halaman 91.

[10] Dra. Roestiyah N.K, Strategi Belajar Mengajar,(Jakarta, Rineka cipta, 2008), halaman 84.
[11]Syeful bahri dan Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta:Rineka Cipta,2006), halaman 141.
[12]Nana Sudjana, Media Pengajaran, (Surabaya: Pustaka Dua, 2005), halaman 173.
[13]Nana Sudjana, Media Pengajaran, (Surabaya: Pustaka Dua, 2005), halaman 173.

[14]Ibid,halaman 50-51.
[15]Ibid, halaman 14.
[16]Ibid, halaman 55.
[17]M. Basyirudin Usman dan Asnawir, Media pembelajaran (Jakarta: Ciputat Pers, 2006), halaman 97-98.
[18]Ibid, halaman 99-100.
[19]Renimumed, “karakteristikmediaaudiovisual”http://renimumed.blogspot.com ( diakses pada 1        Januari  2011).
[20]Robiatulfazriah,“mediaaudiovisual”http://robiatulfazriah.blogspot.com( diakses 5 Mei 2011).
[21]Menurut Adi D, kamus bahasa istilah, (ttp, Fajar Mulia, 2001).
[22]Amran YS Chaniago. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. (Cet. V; Bandung: Pustaka Setia, 2002), halaman 427 – 428.
[23]Suharsimi Arikunto. Dasar – Dasar Evaluasi Pendidikan (edisi revisi). (Cet.IX; Jakarta: Bumi Aksara,2009), halaman 118.


[24]Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), halaman 215.
[25] Imam an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh  al-Muhazzab, halaman 105.
[26]Umar Abdul jabbar, Mabadi’ul Fiqhiyah, Juz 4, Halaman, 32
[27]Abdul Karim, Petunjuk  Merawat Jenazah Dan Shalat Jenazah, (Jakarta: Amzah, 2004), halaman 20-21.
[28]Abdul Karim, Petunjuk  Merawat Jenazah Dan Shalat Jenazah, (Jakarta: Amzah, 2004), halaman  20.

[29]Ibid,halaman 22.
[30]Ibid,halaman. 26.
[31]M. Rizal Qasim, Pengamalan Fikih I, (Jakarta: Tiga Serangkai, 2000), halaman  66.
[32]Imam at-turmudziy, Shahih Sunan at-Turmudziy, 994, (Semarang: Taha Putra, tt), halaman 73-74.
[33] M. Rizal Qasim, Pengamalan Fikih I, (Jakarta: Tiga Serangkai, 2000), halaman 68.
[34]Ibid, halaman 69.

[35]Ibid,halaman69.

[36]Ibbid, halaman 68.
[37]Umar Abdul jabbar, Mabadi’ul Fiqhiyah, Juz 4, Halaman, 32
[38]Imam Bukhori, “Mukhtashor Shahiih al-Imam al-Bukhoriy”1251, (Semarang: Taha Putra, tt), halaman 73-74.
[39]Abdul Karim, Petunjuk  Merawat Jenazah Dan Shalat Jenazah, (Jakarta: Amzah, 2004), halaman  33.
[40]M. Rizal Qasim, Pengamalan Fikih I, (Jakarta: Tiga Serangkai, 2000), halaman 70.

[41]Abdul Karim, Petunjuk  Merawat Jenazah Dan Shalat Jenazah, (Jakarta: Amzah, 2004), halaman  33-40.

[42]Ibid,halaman48-50.
[43]Ibid,halaman50-51.
[44]M. Rizal Qasim, Pengamalan Fikih I, (Jakarta: Tiga Serangkai, 2000), halaman  72.

No comments:

Post a Comment