UQUDULLUJAIN BAB 24 PERILAKU KAUM WANITA DEWASA INI
Ketahuilah
bahwa sebagian besar wanita dewasa ini telah kena penyakit suka memperlilhatkan
dandanannya secara berlebihan kepada kaum lelaki. Mereka sedikit sekali
mempunyai rasa malu. Kalau berjalan mereka suka membuat buat, dengan melenggak
lenggokkan pinggulnya. Kenyataaan itu sering mereka perlihatkan di muka
golongan kaum lelaki, baik sewaktu di pasar atau bahkan ketika berjalan menuju
masjid. terutama di waktu siang atau malam hari di bawah cahaya lampu.
Ada
yang mengatakan bahwa, apabila seorang perempuan perilakunya menyimpan tiga
perkara ini maka di namakan Qahbah(semacam biduan) yang sangat buruk. Pertama,
kalau perempuan itu keluar rumah diwaktu siang hari dengan mengenakan dandanan
yang berlebihan untuk di pamerkan kepada kaum lelaki secara umum. Kedua,
perempuan yang mempunyai kebiasaan meperhatikan kaum lelaki lain. Ketiga,
perempuan yang gemar memperdengarkan suaranya di telinga orang lain, sekalipun
perempuan itu tergolong bisa menjaga kehormatannya. Karena dengan begitu
dirinya mempersamakan dengan perempuan yang tidak baik.Tentang mempersamakan
(penyerupaan itu) Rasulullah S.A.W memperingatkan : ”MANTASABBAHA BIQAUMIN
FAHUWA MINHU” “Barang siapa yang membuat penyerupaan dengan suatu kaum maka dia
termasuk golongan mereka”.
Orang
yang menyerupakan dirinya sebagai golongan orang shalih (maksudnya bergaul
dengan mereka), niscaya akan ikut di hormati, sebagaimana orang yang shalih itu
menerima penghormatan. Sebaliknya orang yang bergaul dengan orang orang yang
fasik, niscaya akan menjadi sasaran cercaan. Yang berarti tidak akan dihormati
oleh orang lain. Perempuan hendaknya membersihkan diri dan memperhias
perangainya dengan sikap pemalu. Jangan sampai seorang perempuan berperangai
yang menyebabkan dirinya memperoleh predikat “Quhbah”.
Maka
alangkah baiknya bagi perempuan yang mempunyai rasa takut keada Allah dan
rasul-NYA, serta bagi orang orang yang mempunyai budi pekerti yang tinggi,
supaya mencegah isterinya(atau anak perempuannya)keluar rumah dengan dandanan
yang mencolok. larangan keluar rumah itu memang tidak mutlak tanpa ada
pengecualian dalam suatu waktu. Setidaknya Rasulullah S.A.W memberi kelonggaran
kepada kaum wanita pada hari raya. Di hari raya itu, kaum wanita yang dapat
menjaga kehormatannya di beri izin keluar rumah, setelah mendapat keridhoan
suaminya. Tetapi berdiam diri tinggal di rumah itu lebih menyelamatkan diri
dari godaan.
Hendaknya
seorang perempuan jangan kemana-mana. Jangan keluar rumah kecuali ada keperluan
yang mendesak. Kalau keluar rumah hendaknya menundukkan pandangannya dari kaum
lelaki. Memang kami tidak mengatakan bahwa wajah lelaki menurut haknya adalah
aurat, sebagaimana wajah perempuan menurut haknya. Tetapi wajah anak lelaki itu
seperti wajah anak lelaki yang tampan. Orang di haramkan memperhatikan wajah anak
lelaki yang tampan, jika dikhawatirkan timbulnya fitnah. Hanya itu. Kalau tidak
mengkhawatirkan terjadinya fitnah tidak di haramkan. Sebab, sejak semula tidak
ada perintah kepada kaum lelaki untuk menutup wajah. Sebagaimana perintah yang
di tekankan kepada kaum wanita supaya menutup wajahnya. Sekiranya wajah kaum
lelaki itu termasuk auratnya dalam pandangan kaum perempuan niscaya mereka di
perintah untuk menutup wajahnya, atau bahkan dilarang keluar rumah kecuali ada
kebutuhan yang mendesak.
Bagi
kaum lelaki yang mempunyai tanggung jawab dalam rumah tangganya, berkewajiban
untuk menjaga orang orang perempuan yang berada di bawah kekuasaanya. Terutama
dizaman sekarang. Jangan sampai memberi kelonggaran kepada mereka yang
memungkinkan mereka melakukan pelanggaran. Hendaknya mereka tidak diberi izin
keluar rumah, kecuali dimalam hari beserta muhrimnya, atau dengan perempuan
lainnya yang dapat di percaya. Pembantu saja belum cukup di percaya, jika tidak
disertai perempuan yang lain yang lebih dapat dipercaya. Sebab kelurusan amanat
yang di berikan kepada pembantu sangat jarang dilaksanakan.
Dalam
sejarah, dimasa jahilliyah ada seeorang perempuan anak Taimilah bin tsa’labah
bekerja sebagai penjual samin. Suatu ketika Khawat bin Jubair Al Anshari datang
untuk membeli minyak samin. lalu mereka terlibat tawar menawar. Perempuan itu
membuka tali penutup wadah yang penuh berisi samin.
Khawwat berkata:”Pegangi wadah ini,
aku hendak melihat lihat wajah yang lain”. Lalu Khawaat membuka wadah yang
lain. Setelah dilihat, Ia berkata :”Pegagi Wadah ini”.
Ketika
perempuan itu sedang terlena dengan wadah wadah samin yang di peganginya. tanpa
terduga Khawat menubruk dirinya lalu berbuat yang tidak senonoh hingga
terlampiaskan keinginannya. Setelah melakukan perbuatan itu Khawwat lari dan
masuk Islam. Ia ikut perang badar. Suatu hari Rasulullah S.A.W berkata
kepadanya :”Hai khawwat, bagaimana ceritanya ketika membeli samin”, Rasulullah
S.A.W tersenyum. Khawwat menjawab:”Wahai Rasulullah benar benar Allah telah
melimpahkan rezki pada saya, Rizki yang baik. Sekarang aku berlindung kepada
Allah dari kekurangan setelah mengalami penambahan”.
Tulisan
ini diposkan oleh: Najmal Falah
Nomer
telepon : 081555906438
Tanggal,
Bulan, Tahun : 4/21/2015
Alamat : Sumber Nanas Gedangan Malang
No comments:
Post a Comment