UQUDULLUJAIN
BAB 17 KEUTAMAAN
SHALATNYA WANITA DIRUMAHNYA SENDIRI
Dalam bagian ini akan membicarakan
tentangg keutamaan shalatnya orang perempuan (istri) di rumahnya sendiri dan
shalatnya itu lebih utama di banding shalat orang perempuan di masjid,
sekalipun berjamaah dengan Rasulullah.
Humaid As Sa’idi meriwayatkan
tentang seorang perempuan yang dating kepada Rasulullah perempuan itu
bertanya:”Hai Rasulullah, sesungguhny aku sangat senang jika shalat berjamaah
denganmu”. Nabi menjawab:”Aku tau kamu senang shalat berjamaah denganku. Tetapi
shalatmu di rumahmu sendiri lebih utama dari pada shalatmmu di kamarmu dan
shalatmu di kamarmu lebih utama di banding shalatmu diserambi rumahmu dan
shalatmu di serambi rumahmu lebih utama di banding shalatmu di masjidku ini”.
Yang demikian itu tidak lain untuk menjaga agar ketertutupan dirinya sebagai
hak yang perlu di jaga.
Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya
shalatnya orang perempuan di rumahnya lebih baik dari pada shalat di kamarnya,
dan sesungguhnyalah shalatnya seorang perempuan di kamarnya lebih baik dari
pada shalatnya di serambi rumahnya, dan shalatnya seorang perempuan di serambi
rumahnya itu lebih baik dari pada shalatnya di masjid”. (al hadits riwayat Al
baihaqi dari Aisyah Ra)
Rasulullah S.A.W bersabda :”shalat
seorang perempuan di rumahnya lebih utama dari pada shalatnya di kamarnya dan
shalatnya di dalam ruangan yang berada di tengah tengah rumahnya lebih baik
dari pada shalatnya di serambi rumahnya”. Diriwayatkan oleh abi daud dari ibnu
mas’ud dan riwayat Al hakim dari Ummu salamah.
Rasulullah S.A.W bersabda:”SHALAATUL
MAR-ATI WAHDAHAA TAFDHULU ‘ALAASHALAATIHAA FIL JAM’I BIKHAMSIN WA’ISYRIINA
DARAJATAN”. Shalatnya seorang wanita sendirian menyamai shalatnya dalam
berjamaah denga memperoleh dua puluh lima derajat “. (di riwayatkan oleh Ad Dailami
dari ibnu ‘umar) Menurut suatu pendapat, shalat seorang wanita yang demikian
itu berlaku bagi perempuan yang masih lajang, yakni belum kawin.
Rasulullah S.A.W bersabda :”INNA
AHABBA SHALAATIL MAR-ATI ILALLAAHI FIIASYADDI MAKAANIN FII BAITIHAA” “Sesungguhnya
shalat seorang wanita yang paling di sukai Allah adalah yang di laksanakan di
dalam rumahnya yang gelap”.
Rasulullah S.A.W berssabda
:”seseungguhnya seorang istri yang keluar rumah, padahal tidak ada kebutuhan
yang teramat mendesak, maka syethan terus memperhatikan dan mengikutinya.
Syetan berkata:”Jangan kau siasiakan setiap melewati seseorang kecuali ia kagum
padamu”. lalu wanita itu mengenakan busananya. Ketika di tanya suaminya
:”Hendak kemana kamu. ?”. ia menjawab:”Aku hendak membesuk orang sakit, atau
aku hendak mendatangi upacara pemberangkatan jenazah atau aku hendak shalat di
masjid”. Padahal tidak ada ibadah seorang perempuan yang lebih sempurna kepada
Tuhannya kecuali yang di kerjakan di rumahnya sendiri”.
Diriwayatkan dari Abu Syaibani bahwa,
ia melihat Abdullah bin Asy Syayab menghalau perempuan perempuan dari masjid di
hari jum’at Ia berkata:”Keluarlah kalian kerumah masing masing. Hal itu Jauh
lebih baik bagi kamu”. Di riwayatkan oleh sulaiman Al ‘Lakhami dari Ath
Thabrani Di riwayatkan ada seorang perempuan yang berlalu dekat dengan abu
hurairah Ra. Ia berbau sangat harum semerbak. Abu hurairah bertanya:”Hai
perempuan hendak kemana kamu.?”. Ia menjawab:”Hendak ke masjid”. Abu hurairah
melanjutkan:”Kau mengenakan wewangian.. ?”. Ia menjawab :”Yaa”. Abu hurairah
berkata:”Kembalilah, mandi dulu. Sebab aku pernah mendengar bahwa Rasulullah
S.A.W bersabda:”Allah tidak akan menerima shalat seorang perempuan yang keluar
menuju masjid dengan membawa aroma yang semerbak harum sehingga ia pulang kembali
lantas mandi”. (Al hadits) Yang di maksud mandi dalam hadits itu adalah
menghilangkan bau harum yang di timbulkan dari bau minyak wangi tersebut. jadi
maksudnya tidak di hususkan pada mandinya melainkan upaya menghilangkan bau
wangi tersebut.
Rasulullah S.A.W besabda :”AL
MUKHTALI’ATU WAL MUTABARRIJAATU HUNNAL MUNAAFIQAATU”. “Perempuan perempuan yang
minta cerai suaminya tanpa ‘udzur dan perempuan perempuan yang memperlihatkan
perhiasan (dandananya) kepada orang bannyak mereka termasuk munafik”. (Diriwayatkan
oleh Abu na’im dan Ibnu mas’ud)
Tulisan
ini diposkan oleh: Najmal Falah
Nomer
telepon : 081555906438
Tanggal,
Bulan, Tahun : 4/2/2015
Alamat : Sumber Nanas Gedangan Malang
No comments:
Post a Comment