UQUDULLUJAIN PENGANTAR PERNIKAHAN
Tema
pernikahan atau membentuk rumah tangga islami adalah masalah yang selalu hangat
dibicarakan dan bahkan harus dibicarakan! Tentunya jangan hanya dibicarakan dan
difikirkan tapi di laksanakan .... InsyaAllah.
Dalam
Islam pernikahan itu mempunyai nilai yang sangat suci, agung dan sakral. Ijab
kabul sebagai transaksi pernikahan merupakan ucapan yang ringan dilafalkan tapi
berat sekali tanggung jawabnya. Allah sendiri menyebut ijab kabul itu sebagai
ikatan yang kuat/kokoh (Mitsaqon Gholizho).
"Bagaimana
kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur)
dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah
mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." (QS. 4:21).
Dalam
AlQur an Allah hanya dua kali menggunakan istilah perjanjian yang kuat ini,
pertama untuk pernikahan dan kedua untuk perjanjian dengan bani Israil (di masa
Nabi Musa As): "Dan telah kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit
Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah Kami ambil dari) mereka. Dan
Kami perintahkan kepada mereka: "Masukilah pintu gerbang itu sambil
bersujud", dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka: "Janganlah kamu
melanggar peraturan mengenai hari Sabtu", dan Kami telah mengambil dari
mereka perjanjian yang kokoh." (QS. 4:154).
Tulisan
ini diposkan oleh: Najmal Falah
Nomer
telepon : 081555906438
Tanggal,
Bulan, Tahun : 5/17/2015
Alamat : Sumber Nanas Gedangan Malang
No comments:
Post a Comment