Fungsi-fungsi
dalam rumah tangga yang teratur dan terstruktur rapi disertai semangat amanah
dan tanggung jawab masing-masing anggotanya akan menciptakan kondisi yang
tentram dan di ridhai Allah S.W.T. Jika suami sebagai qawwam (pemimpin) dan
istri sebagai rabbatul bait (pengatur ) rumah tangga menyadari amanat tsb akan
dipertanggung jawabkan di akhirat, maka kecermelangan rumah tangga yang samara
(sakinah, mawaddah, rahmah) menjadi niscaya adanya..
"Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram (sakinah)
kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang
(rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berpikir." (QS. 30:21)
Mawaddah
dalam ayat diatas lebih berkonotasi ke fisik, tidak hanya masalah kecantikan
istri, ketampanan suami, kemolekan tubuh, tapi juga menyangkut tingkat sosial,
ekonomi, pendidikan dan peradaban. Karena Islam juga memandang faktor
ke-sekufu-an (selevel) merupakan salah satu faktor kebahagiaan rumah tangga.
Semakin
jauh perbedaan latar belakang kesekufuan ini akan sering terjadi culture schok
yang dapat menimbulkan perselisihan/percekcokan. Tapi bukan berarti Islam
melarang pernikahan antar si kaya dengan si miskin. Dalam sejarah sahabat, hal
ini terjadi pada kasus pernikahan sahabiyah Zainab dengan Zaid yang Allah
abadikan di dalam surat Al Ahzab (33) ayat 37.
SEKILAS TENTANG PERNIKAHAN
"Dan
(ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan
nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya:"Tahanlah
terus isterimu dan bertaqwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan
di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada
manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala
Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami
kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu'min untuk
(mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak Angkat itu
telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah
itu pasti terjadi." [QS Al-Ahzab 33:37].
Sedangkan
Rahmah pada surat Ar Rum 21 diatas, adalah faktor kasih sayang yang bersifat
batiniyah, menyangkut kepahaman terhadap Dien (agama), keimanan, akhlak, selera
dan ideologi. Dan faktor-faktor ini sangat penting. Pilihlah yang utama
berdasarkan Diennya. Seperti hadist yang telah ita sering dengar: Wanita itu
dinikahi karena 4 perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan
Dien nya. Maka dapatkan lah wanita yang memiliki Dien (H.R Bukhari).
Bagaimana kita "menilai" calon
pasangan agar bisa diketahui apakah pas secara mawaddah dan cocok secara
rahmah? .... ini yang penting yak ... :) Saat ini masih banyak muslim melakukan
taaruf (perkenalan) dalam rangka penilaian calon pasangannya itu dengan cara
budaya yang non-Islami
Tulisan
ini diposkan oleh: Najmal Falah
Nomer
telepon : 081555906438
Tanggal,
Bulan, Tahun : 5/23/2015
Alamat : Sumber Nanas Gedangan Malang
No comments:
Post a Comment