May 28, 2015

UQUDULLUJAIN RUMAH TANGGA ISLAMI



Pada tazkiroh pekan lalu telah disampaikan pengantar mengenai pernikahan ditinjau oleh sudut pandang Islam. Sebelum kita meminta "mediator" untuk mencarikan pasangan hidup kita, cobalah kita renungkan pertanyaan berikut: Rumah tangga macam apa yang akan kita bangun? Di bawah ini ada beberapa contoh rumah tangga yang ada di sekitar kita (bisa ditambahkan lagi dan silakan dipilih mana yang cocok) :
1. RUMAH TANGGA BISNIS
Pada awal dibinanya rumah tangga ini telah dihitung-hitung berapa keuntungan materi yang akan diperoleh, bila aku menikah dengan si fulan, berapa tabunganku akan bertambah saat menikah dan setelah menikah. Apa pasanganku nanti dapat menambah hartaku atau malah akan mengurangi. Dan bila kami nanti punya anak, berapa anak yang kira-kira dapat menguntungkan usaha yang kami jalankan saat ini dst. Rumah tangga seperti ini banyak sekali ditemukan di negara Barat yang hanya berfikir pada materi. Allah telah berfirman:
"Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, merekalah itu yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga)." (QS. 34:37)
2. RUMAH TANGA "BARAK"
Yang terdengar dari rumah tangga ini hanya perintah-perintah atau komando-komando layaknya jendral kepada kopralnya. Bila si kopral tidak melaksanakan atau lalai menjalankan tugas, maka konsekwensinya adalah hukuman, baik berupa umpatan atau bahkan pukulan. Di sini tidak ada suasana dialogis yang mesra, anggota keluarga yang berperan sbg kopral, selalu merasa tertekan dan takut bila ada sang jendral di rumah, dan selalu berdoa dan berharap agar sang jendral segera berlalu keluar rumah.
.3. RUMAH TANGGA "ARENA TINJU"
Bila suami dan istri merasa memiliki derajat, kekuatan dan posisi yang setara serta pendapatnya lah yang benar dan harus terlaksana. Bila ada perbedaan dan salah faham sedikit saja, maka digelarlah "pertandingan" yang dapat berupa, baku cekcok, baku hantam atau baku UFO (piring terbang). Masing-masing berusaha membuat KO lawannya dengan berbagai taktik. Tidak ada kata damai sebelum salah satunya menyerah.
4. RUMAH TANGGA ISLAMI
Didalamnya ditegakkan adab-adab Islam, baik individu maupun seluruh anggota. Mereka berkumpul dan mencintai karena Allah, saling menasehati kejalan yang maruf dan mencegah dari kemunkaran. Setiap anggota betah tinggal didalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Rumah tangga yang menjadi panutan dan dambaan ummat yang didalamnya selalu ditemukan suasana sakinah, mawaddah dan rahmah. Merupakan surga dunia, seperti yang sering kita dengar, Rasul pernah bersabda : Baiti jannati! Rumahku adalah surgaku. Rumah yang dimaksud di sini tentunya bukan bangunan fisiknya yang bak istana dengan taman yang luas dan kolam renangnya, tapi rumah disini adalah rumah tangga "ruh" dari rumah tsb.


Tulisan ini diposkan oleh: Najmal Falah
Nomer telepon                : 081555906438
Tanggal, Bulan, Tahun   : 5/28/2015
Alamat                            : Sumber Nanas Gedangan Malang
 

May 25, 2015

BERPACARAN ???



Mungkin dengan pacaran akan diperoleh data-data yang diperlukan, tapi karena ini bukan dari Islam, maka harus dihindari, dan biasanya dalam masa berpacaran tsb, yang ditampilkan oleh masing-masing adalah sifat yang baik-baiknya saja. Banyak kejadian (apalagi di Jerman) dua orang yang telah bertahun-tahun berpacaran, tapi setelah menikah beberapa saat kemudian bercerai dengan alasan tidak cocok.. Jadi bagaimana yang islami? ...... hmmmmm ..... ;)
Allah telah memberikan solusinya, dalam surat Annur ayat 32 "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. 24:32).
Ayat ini dikhususkan oleh orang-orang yang telah menikah. Nikahkanlah .....berarti disini Allah sedang berbicara kepada orang-orang yang telah menikah. Dan mereka ini merupakan mediator untuk menciptakan media taaruf yang islami. Di masa tempo doeloe, antar orang tua telah saling menpersiapkan diri untuk saling menjodohkan anak-anaknya. Pada jaman sekarang cara tsb akan dianggap kolot, feodal dan menghalangi kebebasan. Sebenarnya ketidak cocokan ini karena adanya kesenjangan pemahaman, bila pihak orang tua maupun anak ada keterbukaan, dan anak didik oleh orang tua dengan nilai-nilai Islam sejak awal, maka anak akan percaya penuh terhadap pilihan orang tua. Selain orang tua, guru ngaji atau teman yang dapat dipercaya yang berakhlak baik dan sudah menikah dapat sebagai mediator. Perlu diingat bahwa tidaklah baik ada pemaksaan, maka perlu musyawaroh dan penawaran pada anak oleh orang tua, jika anak tidak setuju maka pertimbangan itu dilihat dari syarat bagi orang yang mau menika tidak boleh ada pemaksaan/terpaksa karna akan berpengaruh pada pernikahan, hendaknya ditawarkan kepada kedua pasangan terlebih dahulu dengan baik dan benar, orang tua tidak boleh otoriter begitu juga lebih-lebih anak.
Walaupun begitu Allah telah membuat katub pengaman sebagai tolak ukurnya "Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang di tuduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka. Bagi mereka  ampunan dan rezki yang mulia (yaitu surga)." (QS. 24:26)
Dalam ayat diatas Allah telah memilihkan wanita-wanita yang baik untuk lakilaki yang baik, oleh sebab itu bagi yang ingin cepat menikah, maka harus meningkatkan terus nilai keimanannya agar mendapatkan sesuai dengan kualitas dirinya. Itu janji Allah. Sekian dulu dari salah, kalau ada salah kata saya mohon ampun kepada Allah dan minta maaf pada rekan semua.


Tulisan ini diposkan oleh: Najmal Falah
Nomer telepon                : 081555906438
Tanggal, Bulan, Tahun   : 5/26/2015
Alamat                            : Sumber Nanas Gedangan Malang
 

May 22, 2015

SEKILAS TENTANG PERNIKAHAN



Fungsi-fungsi dalam rumah tangga yang teratur dan terstruktur rapi disertai semangat amanah dan tanggung jawab masing-masing anggotanya akan menciptakan kondisi yang tentram dan di ridhai Allah S.W.T. Jika suami sebagai qawwam (pemimpin) dan istri sebagai rabbatul bait (pengatur ) rumah tangga menyadari amanat tsb akan dipertanggung jawabkan di akhirat, maka kecermelangan rumah tangga yang samara (sakinah, mawaddah, rahmah) menjadi niscaya adanya..
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram (sakinah) kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. 30:21)
Mawaddah dalam ayat diatas lebih berkonotasi ke fisik, tidak hanya masalah kecantikan istri, ketampanan suami, kemolekan tubuh, tapi juga menyangkut tingkat sosial, ekonomi, pendidikan dan peradaban. Karena Islam juga memandang faktor ke-sekufu-an (selevel) merupakan salah satu faktor kebahagiaan rumah tangga.
Semakin jauh perbedaan latar belakang kesekufuan ini akan sering terjadi culture schok yang dapat menimbulkan perselisihan/percekcokan. Tapi bukan berarti Islam melarang pernikahan antar si kaya dengan si miskin. Dalam sejarah sahabat, hal ini terjadi pada kasus pernikahan sahabiyah Zainab dengan Zaid yang Allah abadikan di dalam surat Al Ahzab (33) ayat 37.
SEKILAS TENTANG PERNIKAHAN
"Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya:"Tahanlah terus isterimu dan bertaqwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu'min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak Angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi." [QS Al-Ahzab 33:37].
Sedangkan Rahmah pada surat Ar Rum 21 diatas, adalah faktor kasih sayang yang bersifat batiniyah, menyangkut kepahaman terhadap Dien (agama), keimanan, akhlak, selera dan ideologi. Dan faktor-faktor ini sangat penting. Pilihlah yang utama berdasarkan Diennya. Seperti hadist yang telah ita sering dengar: Wanita itu dinikahi karena 4 perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan Dien nya. Maka dapatkan lah wanita yang memiliki Dien (H.R Bukhari).
Bagaimana kita "menilai" calon pasangan agar bisa diketahui apakah pas secara mawaddah dan cocok secara rahmah? .... ini yang penting yak ... :) Saat ini masih banyak muslim melakukan taaruf (perkenalan) dalam rangka penilaian calon pasangannya itu dengan cara budaya yang non-Islami


Tulisan ini diposkan oleh: Najmal Falah
Nomer telepon                : 081555906438
Tanggal, Bulan, Tahun   : 5/23/2015
Alamat                            : Sumber Nanas Gedangan Malang
 

May 18, 2015

KAU HALAL BAGIKU DENGAN IJAB QOBUL,,,,



 SETELAH IJAB QOBUL

1. Halal lah apa yang tadinya haram. Jangankan berpegang-pegangan, saling pandang-pandangan saja sebelum menikah antara 2 jenis kelamin dilarang oleh Islam. Tapi setelah ijab kabul, maka lenyaplah tabir tsb.
"Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman." (QS. 2:223)
2. Terjadilah pemindahan tanggung jawab seorang wanita dari orang tua/wali ke suaminya. Sebelum menikah segala tanggung jawab seorang anak terletak di pundak Ayahnya, setelah menikah maka kewajiban tsb berpindah ke suami.
Suami harus memenuhi segala kebutuhan lahir bathin istri. Suami yang akan di minta pertanggung jawabannya di akhirat kelak bagaimana ia mendidik istri dan anak-anaknya. Seperti Hadist yang diriwayatkan oleh Hakim: Manusia yang paling besar tanggung jawabnya kepada wanita ialah suaminya.
3. Keihlasan seorang wanita dipimpin oleh suami dan taat pada suami. "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta'atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." [QS An-Nisa' 4:34]
Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi S.A.W beliau bersabda, seandainya aku boleh menyuruh orang untuk bersujud kepada seseorang, niscaya aku menyuruh seorang istri bersujud kepada suaminya. (HR Turmudzi). Dari Ummu Salamah ra. Berkata, Roaulullah bersabda: setiap istri yang meninggal dunia sedangkan suaminya meredhoinya, niscaya ia masuk surga (HR Turmudzi)
Pernikahan dalam rangka membentuk rumah tangga yang islami merupakan basis penting dalam perjalanan pembangunan ummat. Rumah tanga merupakan organisasi terkecil yang bisa menjadi gambaran mikrokondisi sebuah masyarakat.Ia juga merupakan pijakan kedua setelah pembinaan individu muslim, dan wadah praktis untuk pengamalan-pengalaman syariat Islam secara berkelompok dan terorganisasi.


Tulisan ini diposkan oleh: Najmal Falah
Nomer telepon                : 081555906438
Tanggal, Bulan, Tahun   : 5/19/2015
Alamat                            : Sumber Nanas Gedangan Malang